KULON PROGO - Harga komoditas minyak goreng dengan merek minyakita nonsubsidi mengalami kenaikan. Hal ini membuat pedagang kebingungan. Lantaran, masyarakat lebih memilih minyakita subsidi yang sulit dicari.
Salah satu pedagang di Pasar Bendungan Usti Melaneva menjelaskan, harga minyakita nonsubsidi terus mengalami kenaikan. Kenaikan harga ini sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
"Kalau di kemasan memang harganya minyakita nonsubsidi Rp 15.700, tapi kalau pedagang beli di grosir harganya Rp 20 ribu," ucap Usti, Selasa (9/6).
Baca Juga: Musim Depan PSIM Jogja Tetap Berkandang di SSA Bantul, Janjikan Lampu Lebih Terang
Usti menjelaskan, minyak goreng dengan merek minyakita memiliki dua kemasan yang berbeda. Kemasan berlabel putih merupakan minyak goreng non subsidi yang kini dijual dengan harga Rp 21 ribu. Sedangkan label bening merupakan minyak goreng subsidi yang dijual Rp 15 ribu.
Kendati berbeda dari segi kemasan, harga minyakita yang berada di label kemasan tetap sama yaitu Rp 15.700. Hal ini membuat pedagang bingung menentukan harga. Pasalnya, harga di kemasan minyak goreng non subsidi Rp 15.700. Padahal saat pedagang membeli di grosir, harga telah mencapai Rp 20 ribu.
Kenaikan harga minyakita nonsubsidi telah terjadi sejak tiga bulan lalu. Agar tetap untung, pedagang mengambil keuntungan tipis dan menjual minyak nonsubsidi Rp 21 ribu. "Kalau yang nonsubsidi nyarinya gampang, tapi kalau subsidi susah," ungkapnya.
Selain kenaikan harga, pedagang juga dihadapkan dengan distribusi minyakita subsidi yang sulit didapat. Setiap dua bulan sekali, pedagang hanya memperoleh 10 dus minyak kita.
Satu dus berisi 12 buah minyakita subsidi berukuran satu liter yang dijual Rp 15 ribu. Pedagang dilarang menaikkan harga minyak jenis ini.
Hal serupa juga diungkapkan Pedagang Pasar Wates Sri Maryati yang mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi. Padahal banyak masyarakat yang mencari minyak goreng subsidi. "Masyarakat mencari yang murah padahal barangnya tidak ada," ungkapnya. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo