Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Residivis Begal Payudara di Kulon Progo Lagi-lagi Berulah, Nekat Tipu dan Bawa Kabur HP Pelajar

Anom Bagaskoro • Kamis, 4 Juni 2026 | 18:07 WIB
BARANG BUKTI: Kapolsek Pengasih menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
BARANG BUKTI: Kapolsek Pengasih menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Residivis begal payudara, Wahyu, 32, yang baru menghirup udara bebas kembali ditangkap polisi.

Lagi-lagi berulah.

Wahyu nekat membawa kabur handphone (HP) milik tiga orang pelajar.

Peristiwa terjadi pada 3 Mei 2026 di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Pengasih, Kulon Progo.

Baca Juga: Jogjavaganza Carnival Vol 5: Rayakan Harmoni Tradisi, Kreativitas, dan Kelestarian Bumi di Yogyakarta

"Pelaku baru bebas selama dua minggu, dan kedapatan melakukan tindak pidana kembali," ungkap Kapolsek Pengasih AKP Toha.

Kronologi

Korban merupakan pelajar inisial DAR,13, RMZ,12, dan AS,13.

Saat itu, mereka hendak kembali ke rumah setelah mencari bahan untuk keperluan tugas sekolah.

Datang pelaku mengendarai sepeda motor dan menghadang perjalanan mereka.

Kemudian, pelaku menanyakan arah menuju SMPN 4 Pengasih.

Pelaku lantas meminta ketiga korban untuk mengantarkannya ke SMPN 4 Pengasih.

Alasan pelaku, hendak COD ponsel.

Ketiga korban lantas mau mengantarkan pelaku, karena searah dengan jalan pulang.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Hapus Becak Motor dan Digantikan Becak Listrik, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Sesampainya di lokasi COD, pelaku menawarkan jasa pemasangan aplikasi untuk mendeteksi ponsel yang disadap orang lain kepada ketiga korban. 

Korban pun menyetujuinya.

Lantas mereka pun memberikan ponsel masing-masing.

Setelah meneliti setiap ponsel pelajar, pelaku meminta ketiga pelajar untuk membelikan air minum.

Pelajar yang merasa dibantu, lantas menuruti permintaan itu.

Namun, saat korban kembali pelaku sudah kabur membawa ketiga ponsel mereka.

Ketiga korban lantas melaporkan kejadian itu ke phak berwajib.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pungli, Warga Tuntut Lurah Garongan Kulon Progo Mundur dan Jalani Proses Hukum, Spanduk Sindiran Pedas Tersebar di Padukuhan

Polsek Pengasih langsung menindaklanjuti laporan.

Tak sampai seminggu, kepolisian berhasil membekuk pelaku saat berisitirahat di pinggir jalan di Kapanewon Pengasih. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Satu ponsel milik korban telah dijual oleh pelaku. Sedangkan dua ponsel lain masih disimpan dan hendak dijual.

Uang hasil penjualan diperkirakan mencapai Rp 600 ribu. Hasil penjualan akan digunakan untuk membeli seragam anak pelaku yang hendak ke jenjang SMP.

Pelaku nekat melakukan aksinya demi membelikan baju anak.

Lantaran, pelaku baru saja bebas dari penjara akibat pelecehan seksual di Kabupaten Cilacap.

Atas kejadian itu, pelaku dikenai Pasal 492 atau 486 KUHP dengan hukuman penjara empat tahun. (gas)

 

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Tipu dan Bawa Kabur HP Pelajar #begal payudara #residivis #Kulon Progo #Polisi