KULON PROGO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo mengimbau agar masyarakat tak mencuci jeroan atau membuang isi jeroan di perairan, terutama sungai saat penyembelihan hewan kurban nanti.
Hal ini untuk mencegah pencemaran sungai sekaligus menjaga kualitas daging.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Ade Wahyudiyanto menyampaikan, imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kulon progo Nomor 600.4.1/1166/2026.
Baca Juga: Tahu Semakin Tipis, Bahan Baku Melejit: Perajin Tahu Kulon Progo Potong Ukuran
Masyarakat juga diimbau mengurangi penggunaan plastik.
"Salah satu poinnya, himbauan pengolahan limbah yang ramah lingkungan," ucap Ade, Selasa (12/5/2026).
Ade menjelaskan, masyarakat masih menggunakan cara pembersihan limbah jeroan dnegan mencuci di sungai.
Metode ini dinilai tak higienis terlebih, perairan air tawar akan tercemar.
Lantaran, isi jeroan biasa terbawa arus hingga ke hilir.
Jika metode ini tetap dilaksanakan dengan jumlah masif, maka akan terjadi kerusakan ekosistem.
Isi jeroan yang merupakan limbah yang dapat mencemari perairan.
Lantaran, kandungannya paling banyak berisi bakteri E.Coli.
Apabila kandungan E Coli menyebar di perairan, menyebabkan kerusakan ekosistem.
Di antaranya, membuat ikan dan biota lain mati.
Baca Juga: Persoalan Mengembalikan Korek dengan Dilempar, Pemuda di Playen Alami 32 Luka Tusuk
Senada dengan Ade, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kulon Progo Yuriati mengimbau agar panitia pengolah hewan kurban tak mencuci jeroan di perairan.
Idealnya, pembersihan jeroan dapat dilakukan di sekitar area masjid dengan metode penguburan.
"Isi jeroan atau darah sembelihan bisa dikubur di dalam tanah," ungkapnya.
Masyarakat diminta lebih mempertimbangkan kualitas daging dan keamanan lingkungan.
Lantaran, pencucian daging atau jeroan lebih aman menggunakan air bersih dibanding dengan air sungai.
Setelah penyembelihan, area pemotongan idealnya dilakukan penyemprotan disinfektan. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva