KULON PROGO - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mencanangkan pembentukan desa cinta statistik (Desa Cantik). Pembentukan ini didasari kebutuhan data untuk pembangunan di kalurahan.
Statisi Ahli Madya BPS DIJ Teguh Indra Kusuma menjelaskan, pembentukan desa cantik telah dilakukan sejak tahun 2022. Setiap tahunnya, BPS ditargetkan pembentukan satu desa cantik per kabupaten. Namun, pembentukan desa cantik ditargetkan bertambah lebih banyak di tahun 2026 ini.
"Tahun ini targetnya tiga kalurahan, totalnya sejak 2022 menjadi tujuh desa cantik," ucap Teguh, Kamis (23/4).
Teguh menjelaskan, tiga kalurahan yang dicanangkan tahun ini, diantaranya Kalurahan Demangrejo, Srikayangan, dan Sukoreno. Pencanangan ini, memastikan setiap kalurahan memiliki agen statistik.
Di samping itu, pamong kalurahan turut mendapat pembinaan statistik. Pembinaan meliputi teknik pengambilan data hingga pemgolahan data. Harapannya, data yang diambil dari masyarakat dapat diolah oleh kalurahan. Data yang diolah dapat dipublikasikan di website kalurahan.
Baca Juga: Tips Aman Mengkonsumsi Melinjo yang Dicap Menjadi Penyebab Asam Urat,
Selain website, kalurahan dapat menggunakan data untuk menentukan arah pembangunan. Program pembangunan fisik atau non fisik perlu kajian atas dasar realitas masyarakat. Sehingga, kebermanfaatan program kalurahan dapat dirasakan masyarakat.
"Data juga bisa digunakan untuk pengajian bantuan," ungkapnya.
Tak hanya membentuk desa cantik, BPS turut melakukan pendampingan pasca pembinaan. Tujuannya, agar data statistik dapat digunakan pada pembangunan di kalurahan. Sekaligus memastikan, kalurahan mengimplementasi ilmu statistik untuk kemajuan kalurahan.
Teguh menjelaskan, pembentukan desa cantik terkadang terhambat dengan SDM. Pasalnya, setiap kalurahan belum tentu memliki agen statitistik ataupun anggaran untuk pengolahan data.
Sementara itu, Panewu Sentolo Armawati menjelaskan, masih banyak kalurahan yang melewatkan data sebagai basis pembangunan. Selain itu, data yang lengkap sangat dibutuhkan untuk pembentukan profil desa.
"Saat penyusunan profil, banyak yang belum tahu mengolah data statistik," ungkapnya.
Selain profil kalurahan, data statistik digunakan untuk menentukan arah pengembangan desa. Lantaran, untuk mengembangkan kalurahan diperlukan pemetaan potensi desa. Data terukur dapat memastikan pembangunan tepat sasaran.
Baca Juga: Pelaku Pedofil di Gunungkidul Divonis 6 Tahun Penjara, Jauh Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Armawati menjelaskan, pembangunan bukan berdasarkan perasaan, tetapi data valid. Data valid juga memastikan transparansi program. Pasalnya, program bantuan sosial harus didasari data kemiskinan yang terukur. Sehingga, lurah atau pamong dapat mempertanggungjawabkan program yang ada. (gas)
Editor : Bahana.