Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disperinkop UKM Kulon Progo Kejar Target Sertifikasi Halal Untuk UMKM

Anom Bagaskoro • Minggu, 19 April 2026 | 15:41 WIB
LOKAL: Pemkab Kulon Progo mempertemukan UMKM dengan SPPG sebagai calon pembeli - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
LOKAL: Pemkab Kulon Progo mempertemukan UMKM dengan SPPG sebagai calon pembeli - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

KULON PROGO - Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kulon Progo menargetkan UMKM di Bumi Binangun mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi ini, ditargetkan selesai Oktober 2026 nanti.

Kepala Disperinkop UKM Kulon Progo Iffah Mufidati menjelaskan, 52,47 persen UMKM di Bumi Binangun telah mendapat sertifikasi halal. Capaian ini tergolong banyak, mengingat jumlah UMKM mencapai 22.350 pelaku usaha berdasarkan data 2025.

"Yang sudah ada sertifikasi baru 11.727 UMKM, ini masih cukup jauh," ucap Iffah, Minggu (19/4).

Iffah menyampaikan, capaian sertifikasi terus digenjot pihaknya. Dengan data 2025 saja, masih ada belasan ribu UMKM yang belum bersertifikat.

 Di sisi lain, pertmbuhan UMKM di Kulon Progo mengalami kenaikan. Sehingga, percepatan sertifikasi harus diimbangi dengan laju pertumbuhan UMKM.

Upaya percepatan sertifikasi dilakukan dengan proses sertifikasi self diclare. Sistem self diclare dikhususkan untuk pelaku usaha yang bergerak dibidang kuliner non daging dan ikan.

Baca Juga: Prediksi Derbi Merseyside Premier League Everton vs Liverpool Minggu 19 April 2026, Dominasi The Reds Berlanjut?

 Proses self diclare trgolong mudah dan cepat. Pasalnya, pelaku usaha cukup mengisi syarat administrasi dan memastikan bahan non daging atau ikan.

"Untuk yang berbahan daging harus memenuhi syariat Islam," ungkapnya.

Pelaku usaha kuliner berbahan daging tetap menurus sertifikasi halal dengan metode konvensional. Pasalnya, makanan berbahan daging harus dipastikan sesuai syariat islam. Khususnya cara penyembelihan dan proses sertifikasi yang lebih panjang serta berbiaya.

Pihaknya memastikan percepatan akan ditargetkan selesai Oktober 2026 nanti. Jemput bola dan penyisiran UMKM dan didorong untuk sertifikasi secara self diclare.

Pihaknya juga menyiapkan petugas pendamping untuk membantu sertifikasi halal. Termasuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan programa sertifikasi halal gratis (Sehati).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil menyampaikan, pentingnya sertifikasi halal. Lantaran, sertifikat halal menjadi jaminan ke konsumen terhadap produk makanan atau minuman yang dikonsumsi.

Baca Juga: Tidak Dapat Menyaksikan PSIM Menjamu Persija di SSA, Suporter: Kecewa!

Jaminan itu memastikan setiap alat, bahan baku, hingga proses pembuatan makanan minuman dijamin kehalalannya.

"Itu membangun kepercayaan ke konsumen, ini juga berdampka ke peningkatan pangsa pasar," tegasnya. (gas)

Editor : Bahana.
#Yogyakarta #Kulon Progo #sertifikasi halal #UMKM Kulon Progo