KULON PROGO – Fraksi PDIP DPRD Kulon Progo mengkritisi rentetan kebijakan bupati yang kontroversial.
Kepala daerah dinilai harus fokus pada program prioritas kabupaten, bukan memunculkan kebijakan yang kontroversi.
Anggota Fraksi PDIP Edi Priyono mengatakan, kepala daerah tidak seharusnya mengurusi urusan lain seperti penghapusan geblek renteng, pengecatan sekolah, hingga pemasangan foto pejabat.
Seharusnya program prioritas daerah lebih diutamakan.
"Fokus ke program prioritas daerah, daripada urusan warna cat dan motif batik," ungkap Edi, Selasa (17/2/2026).
Edi menjelaskan, Komisi 4 DPRD Kulon Progo yang diketuainya menemukan beragam pekerjaan rumah di sektor pendidikan.
Paling utama sarpras sekolah yang kurang representatif. Kebanyakan sekolah di Kulon Progo memiliki gedung yang berumur puluhan tahun dan minim perawatan.
Baca Juga: Kalurahan Banjaroyo Dikepung Bencana, 39 Titik Longsor dalam Sehari: Sebabkan 29 Rumah Rusak Sedang
Dibanding memikirkan cat sekolah, sebaiknya bupati memikirkan sarpras pendidikan.
Lantaran, temuan terbaru DPRD menunjukkan salah satu SMP di Bumi Binangun rusak parah dan mengganggu pembelajaran.
Selain penghapusan unsur geblek renteng dan cat sekolah, pihaknya mengkritisi pemasangan foto pejabat daerah.
Di PDIP, pengkultusan pejabat atau pimpinan tidak diperbolehkan. Lantaran, politisi merupakan pekerja dan pelayan masyarakat.
"Masih banyak PR dari kebutuhan masyarakat yang semestinya dikerjakan," ungkapnya.
Pihaknya turut mengkritik kebijakan penghapusan geblek renteng. Lantaran, kebijakan tersebut justru kontroversial dan tidak produktif.
Aspek kontroversial terjadi, mengingat motif geblek renteng telah menjadi identitas Kulon Progo.
Baca Juga: PSIM Jogja Diingatkan Tidak Goyah, Razzi Taruna Nilai yang Penting Posisi Akhir, Bukan Paruh Musim
Geblek renteng yang dipopulerkan Hasto Wardoyo, diakui ataupun tidak tetap menempel di hati masyarakat.
Bagi masyarakat, geblek renteng dianggap tinggalan Hasto Wardoyo yang dulu telah berkiprah sebagai Bupati Kulon Progo. Tentu, jejak prestasinya lebih diakui oleh masyarakat.
Penghapusan geblek renteng dipandang cukup kontroversial. Aspek ini, diperlihatkan oleh masyarakat secara langsung.
Banyak masyarakat yang justru mempertanyakan penghapusan geblek renteng. Lantaran, masyarakat masih familiar dengan geblek renteng.
Di samping itu, kebijakan geblek renteng dianggap meminggirkan program prioritas daerah. (gas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita