KULON PROGO - Pencoretan penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN membuat masyarakat Kulon Progo kebingungan.
Bahkan pasien terapi hingga cuci darah terpaksa membatalkan pemeriksaan mereka.
Salah satunya Ngadiyem,65, warga Padukuhan Pongangan, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo yang mengaku kaget dengan pencoretan namanya dari program BPJS PBI APBN.
Ini berawal saat Ngadiyem hendak melakukan fisioterapi di RSUD Nyi Ageng Serang, Jumat (6/2/2026).
"Baru tahu pagi tadi saat hendak terapi, setelah dipanggil antrean baru diberitahu kalau BPJS sudah tidak aktif," ucap Ngadiyem.
Ngadiyem menjelaskan, saat dipanggil untuk pemeriksaan, dirinya mendapat pengarahan dari petugas yang mengabarkan BPJS nonaktif.
Penonaktifan BPJS PBI APBN dilakukan langsung oleh negara dalam hal ini Kementerian Sosial.
Alhasil, Ngadiyem yang bekerja sebagai buruh tani tak dapat mengakses layanan kesehatan gratis.
Untuk mendapat layanan kesehatan fisioterapi, perlu biaya Rp 120 ribu. Angka itu, belum termasuk obat-obatan yang wajib dikonsumsi untuk penyembuhan. Hal ini membuat dirinya pulang tanpa menjalani pemeriksaan rutin.
Kebingungan lain muncul saat memikirkan kebutuhan kesehatannya. Dalam sebulan, Ngadiyem perlu menjalani dua kali fisioterapi.
Dirinya juga perlu melakukan pemeriksaan rutin penyakit hipertensi yang diidapnya.
Kondisi itu dibenarkan anak Ngadiyem, Tri Wahyuni yang melakukan pengecekan status keaktifan BPJS PBI.
Sepulang orang tuanya dari rumah sakit dirinya melakukan pengecekan ke website BPJS, dan ditemukan statu penerima BPJS kedua orang tuanya telah dicoret.
"Saya kira tidak dicoret setelah dilihat ternyata statusnya non aktif," ungkapnya.
Keluhan penonaktifan BPJS PBI APBN juga dibenarkan oleh Ketua Paguyuban Dukuh Kulon Progo (Madukoro) Risdiyanto. Risdiyanto yang juga menjabat sebagai Dukuh Pongangan ikut menerima banyak laporan dari masyarakat ataupun dukuh lain.
"Kalau warga kami sudah banyak yang lapor, pagi ini sudah dua orang," ungkapnya.
Risdiyanto menyampaikan, belasan dukuh di Bumi Binangun juga merasakan kondisi yang sama.
Mereka yang tergabung dalam paguyuban mendiskusikan kebingungan masyarakatnya.
Pihak dukuh pun tak bisa menjawab alasan dibalik pencoretan penerima BPJS PBI APBN.
Menurut cerita salah satu dukuh, terdapat seorang warga yang hendak melakukan cuci darah.
Akibat status kepesertaan dicoret, pasien cuci darah tak bisa mendapat perawatan dan pulang dengan tangan hampa.
Baca Juga: Akibat Gempa Pacitan, Plafon di SMPN 1 Jetis Bantul Ambrol dan Dinding Retak
"Laporan dari dukuh lain sama, ada yang cuci darah tidak bisa, baru setelah diaktifkan kembali melalui skema lain baru bisa," ungkapnya.
Keluhan dari masyarakat membuat dukuh harus bertindak cepat. Lantaran, kebanyakan penerima BPJS memang masyarakat membutuhkan.
Untuk mengatasi itu, pihak dukuh hanya bisa mengusulkan penerima beralih dari BPJS PBI APBN menjadi APBD. Proses pengusulan melalui kalurahan dan Dinas Sosial PPA Kulon Progo. (gas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita