KULON PROGO - Penanganan TBC di Kulon Progo dinilai kurang optimal.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan DIY menemukan adanya kelemahan pada kasus pelacakan TBC dan birokrasi yang perlu dibenahi.
Kepala Perwakilan BPK RI DIY Agustin Sugihartatik menjelaskan, audit telah dilaksanakan.
Tujuannya untuk menilai efektivitas penganan TBC yang menjadi tugas Pemkab Kulon Progo.
"Pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, yang dinilai aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan pelaksanaan program," terang Agustin, Rabu (4/2/2026).
Agustin menjelaskan, pihaknya cukup konsen dalam penganan kasus TBC di kabupaten kota se-DIY.
Lantaran, kasus TBC di Indonesia menempati peringkat kedua di seluruh dunia.
Kondisi ini juga berkaitan dengan cakupan penemuan kasus nasional yang baru mencapai angka 76 persen yang targetnya 90 persen.
Daerah diharapkan dapat melakukan upaya pencegahan dan penganan kasus TBC.
Mengingat TBC menjadi fokus RPJMN 2025-2029.
Di samping itu, prioritas nasional juga mengamanatkan TBC segera dientaskan.
BPK RI Perwakilan DIY menganggap upaya Pemkab Kulon Progo menangani TBC telah dilakukan.
Akan tetapi, masih kurang optimal dan pembenahan beberapa aspek.
Paling utama perihal pelacakan kasus TBC. TBC dianggap sebagai fenomena gunung es.
Lantaran, terdapat potensi ledakan populasi pasien TBC akibat kurang optimalnya pelacakan.
Selain itu, inovasi penanganan TBC melalui aplikasi dinilai kurang mengaakar dan minim implementasi.
Pemkab diminta lebih menegaskan fungsi penanganan TBC di akar rumput.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengapresiasi atas temuan dan saran yang diberikan BPK.
Menurutnya, pemkab segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang dilaporkan.
"Kami sependapat dengan temuan dan simpulan dari BPK," ungkapnya.
Agung menyadari penanganan TBC masuk prioritas nasional.
Sehingga daerah telah melakukan upaya skrining untuk mengembangkan setiap temuan kasus TBC.
Di samping itu, inovasi bebrbentuk aplikasi diterapkan dalam penangan TBC. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva