Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pakaian ASN Biru Muda di Kulon Progo Dinilai Politisasi Birokrasi

Anom Bagaskoro • Selasa, 30 Desember 2025 | 21:52 WIB
APEL: ASN lingkup Pemkab berseragam putih hitam mendengarkan pengarahan. 
APEL: ASN lingkup Pemkab berseragam putih hitam mendengarkan pengarahan. 

KULON PROGO - Kebijakan penggunaan pakaian dinas harian kemeja biru muda bagi ASN di Pemkab Kulon Progo terkesan sebagai politisasi birokrasi.

Identitas biru muda sangat menempel di masyarakat, dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPD Golkar Kulon Progo 2020-2025 Suharto mengaku cukup kaget dengan kebijakan pakaian dinas ASN yang secara resmi berlaku Januari 2026.

Pasalnya, warna kemeja biru muda identik dengan PAN sebagai partai politik.

"Seharusnya lebih bijak, jangan membuat kesan di masyarakat seolah melakukan politisasi birokrasi," ucap Suharto kepada Radar Jogja, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, langkah merubah pakaian dinas dianggap politisasi birokrasi.

Lantaran, pakaian berwarna biru memiliki identitas khusus.

Alhasil, masyarakat akan melakukan cocoklogi yang nantinya justru menyulitkan perjalanan pemerintahan.

Sebagai politisi, pihaknya melihat ada unsur kesengajaan dalam mengangkat warna biru muda.

Mengingat, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan merupakan Ketua DPW PAN DIY.

Janji Agung untuk meningjatkan perolehan kursi PAN, mulai terlihat dengan politisasi birokrasi.

"Kalau dengan kondisi sekarang seragam bukan hal utama, biarkan provinsi dan kabupaten lain yang menegenakan," ungkapnya.

Pemkab Kulon Progo seharusnya lebih mengutamakan peningkatan pelayanan, dibanding seragam.

Walau terkesan tertinggal dengan pemprov dan kabupaten lain, penggantian seragam bukanlah hal yang wajib.

Sama halnya, mengganti motif batik geblek renteng menjadi Binangun Kertoraharja.

Seharusnya Perbup Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2025 tentang penggunaan pakaian dinas tak muncul.

Lantaran, dianggap sebagai langkah penghapusan jejak pemerintahan masa lalu, setelah geblek renteng.

Pemkab Kulon Progo dan Bupati seharusnya lebih memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat.

Misalnya, kebutuhan infrastruktur dan masalah kemiskinan yang selama ini belum ada gebrakan program.

"Yang saya lihat saat ini, belum ada terobosan," ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan, Anggota DPRD Kulon Progo Maryono.

Langkah perubahan PDH dirasa cukup politis.

Dilihat dari urgensi, tak ada urgensi serta kewajiban daerah untuk melakukan pencocokan warna PDH sesuai dengan pakaian Pemprov.

"Pak Agung itu, Bapaknya Kulon Progo, Bukan Bapaknya PAN," ucap Maryono, mengkritik keras perubahan PDH. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Politisasi birokrasi #Kulon Progo #Pakaian ASN Biru Muda #PAN #ASN