KULON PROGO - Pinjaman koperasi desa merah putih (KDMP) ke himpunan bank negara (himbara) ternyata bukan berebentuk uang tunai. Kondisi ini, membuat pengelola KDMP di Bumi Binangun memilih tak melakukan pinjaman.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kulon Progo Iffah Mufidati menjelaskan, belum ada kebijakan jelas yang mengatur pelaksanaan pinjaman dari himbara.
Pihaknya baru mendapat informasi dari segelintir bank himbara yang menawarkan program pinjaman. "Masih menunggu kebijakan, tapi dari BRI memberikan pinjaman dalam bentuk paket," ucap Iffah, Kamis (23/10).
Baca Juga: SMP Pangudi Luhur Pastikan Lolos ke Babak Fantastic Four Junior Exhibition Games 2025 Yogyakarta
Iffah menjelaskan, pinjaman dalam bentuk paket ini merupaka mekanisme nontunai. Pengelola KDMP nantinya tak menerima pinjaman dalam bentuk uang tunai. Justru pengelola terlebih dahulu harus bekerjasama dengan BUMN penyedia bahan baku usaha. Jika telah disediakan, himbara akan membayarkan kebutuhan KDMP langsung ke BUMN tersebut.
Bila disimulasikan, KDMP yang hendak berusaha di bidang penjualan pupuk terlebih dahulu telah menjalin kesepakatan dengan BUMN penyedia pupuk. Kemudian mengajukan pinjaman ke himbara. Saat itulah, KDMP akan langsung menerima pinjaman dalam bentuk barang jika pengajuan pinjaman disetujui.
Baca Juga: Lansia, Sakit Kronis dan Depresi karena Ekonomi Penyebab Kasus Bunuh Diri Tertinggi di Gunungkidul
Langkah ini diklaim mampu mengurangi resiko bisnis akibat pinjaman bank. Dengan penyaluran pinjaman berbentuk barang, KDMP dapat terarah sesuai proposal bisnis yang diajukan ke himbaran. Tujuan akhirnya, KDMP dapat menjalankan bisnis tanpa terbebani pinjaman. "Ini memang posisinya sedang percepatan setelah pembentukan selesai," ungkapnya.
Ketua KDKMP Kaligintung Hefson Purnomo mengaku tak akan melakukan pinjaman ke himbara. Lantaran, kebijakan bentuk pinjaman dari Himbara belum menemui titik terang. Informasi yang didapat pihaknya, pinjaman himbara hanya berbentuk barang.
Baca Juga: PSIM Jogja Nikmati Dua Laga Kandang Beruntun, Van Gastel: Lebih Mudah dan Menyenangkan
"Kami masih ragu-ragu, karena penuh risiko," ucapnya.
Selain bentuk pinjaman barang, KDMP Kaligintung masih mempertimbangkan perkembangan usaha. Lantaran, pinjaman merupakan tanggungan yang harus dibayar sesuai perjanjian. Membuat proses peminjaman beresiko, terutama berdampak pada Dana Desa. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo