KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menggelar Sosialisasi Calon Pekerja Migran, di Balai Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kamis (16/10/2025).
Sosialisasi ini membahas tentang peluang dan mekanisme bekerja di luar negeri.
Kepala Seksi Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans DIY Aris Sujatmiko menyampaikan, secara garis besar sosialisasi menggambarkan peluang dan mekanisme penempatan calon pekerja migran asal Indonesia.
"Target sosialisasi memang calon pekerja migran Indonesia, untuk menyampaikan informasi sebelum bekerja di luar negeri," ucap Aris, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (16/10/2025).
Dalam sosialisasi itu, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diajak mengenali peluang bekerja di luar negeri.
Peluang bekerja di luar negeri masih terbuka luas.
Terdapat beberapa sektor industri baik dari manufaktur hingga kesehatan yang memberikan lowongan kerja bagi tenaga asing.
Kendati lowongan terbuka luas, minat pekerja asal DIY masoh tergolong kecil.
Data Disnakertrans DIY menunjukkan enam ribu pekerja telah bekerja di luar negeri.
Angka ini cukup kecil dibandingkan dengan daerah seperti Jawa Barat ataupun Jawa Timur.
Maka dari itu, sosialisasi dibutuhkan untuk menginformasikan potensi peluang dan mekanisme penempatan kerja di luar negeri.
Di samping itu, melalui sosialisasi calon pekerja migran diajak mengenali program perlindungan dari Pemprov DIY.
Program perlindungan dari seblum diberangkatkan hingga pasca pulang dari luar negeri.
"Ada tiga perlindungan, pra keberangkatan, saat bekerja, hingga pasca bekerja," ujarnya.
Calon pekerja migran memiliki program perlindungan khusus yang dijamin pemerintah.
Sebelum pemeberangkatan, perlindungan dari pemerintah menyasar kontrak kerja pekerja migran.
Hal ini, mencegah pekerja tertipu dengan penyelenggara kerja yang tak bertanggungjawab.
Perlindungan juga menyasar mantan pekerja migran yang telah pulang ke Indonesia.
Pulang dengan membawa modal dari gaji di luar negeri, mantan pekerja migran mendapat perlindungan berupa pendampingan.
Pemerintah akan memberikan pendampingan agar pekerja mampu membuat usaha baru untuk melanjutkan hidup di Indonesia.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY Ika Damayanti menegaskan pentingnya sosialisasi.
Sebagai salah satu pembicara, Ika menegaskan peluang bekerja di luar negeri masih terbuka luas.
Akan tetapi, peluang itu harus disambut dengan kompetensi calon pekerja migran.
"Kompetensi itu penting bagi calon pekerja, termasuk informasi sebelum diberangkatkan ke luar negeri," ungkapnya.
Ika menjelaskan, informasi bagi calon pekerja migran sangat dibutuhkan.
Utamanya, perihal penempatan kerja hingga perlindungan kerja yang dibahas pada sosialisasi.
Tujuannya, mencegah kegagalan hingga kekerasan pada pekerja migran.
Mengingat masih banyaknya kasus kekerasan pekerja di luar negeri, akibat kurangnya informasi untuk pekerja.
Di samping itu, sosialisasi digunakan sebagai sarana mengenalkan agensi yang terpercaya menyalurkan pekerja migran.
Masih banyak kasus, pekerja migran yang bekerja secara ilegal di luar negeri.
Padahal pekerja ilegal tersebut tak mendapat kepastian hukum yang jelas. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva