KULON PROGO - Ratusan obat kadaluwarsa ditemukan di Pasar Cublak, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Rabu (10/9/2025).
Temuan tersebut hasil inspeksi mendadak (sidak) Satpol PP Kulon Progo.
"Kami melakukan pemeriksaan dan menemukan 64 item atau merk kadaluwarsa," ucap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulon Progo Budi Setiawan. Saat ditemui Radar Jogja di Pasar Cublak, Rabu (10/9/2025).
Sidak berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 08.30 WIB, menyasar pedagang di Pasar Cublak.
Ratusan produk kadaluwarsa ini berasal dari puluhan merk yang didominasi produk obat-obatan.
Mulai dari obat batuk, hingga salep dengan tahun produksi 2015.
Temuan paling banyak obat kadaluwarsa diketahui berada di salah satu warung milik warga.
Kebanyakan obat itu, masih terpasang di etalase warung dan berpotensi dibeli pembeli.
Tak tanggung-tanggung, hampir setengah produk dari toko masuk kategori kadaluwarsa.
Selain obat-obatan, makanan dan minuman kemasan ditemukan telah melewati masa kadaluwarsa. Kebanyakan dari produk masih dipajang di toko untuk menarik pembeli.
"Ada penjual yang sudah sepuh, sehingga tidak teliti lagi untuk melihat kadaluwarsa," ujarnya.
Budi menjelaskan, temuan produk kadaluwarsa disinyalir akibat kurang cermatnya penjual. Beberapa pedagang di Pasar Cublak masuk kategori lanjut usia.
Membuat produk yang dijual tak diperiksa masa kadluwarsa, dan tetap dipajang di etalase toko.
Selain itu, beberapa pedagang juga ditemukan tetap memasang produk kadaluwarsa hanya untuk memenuhi etalase.
Produk itu biasanya dikembalikan ke distributor saat pengiriman barang.
Dengan temuan ratusan produk itu, pihaknya membawa produk untuk dimusnahkan.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan, tujuannya melindungi masyarakat," ujarnya.
Sidak memiliki tujuan perlindungan konsumen dan masyarakat luas.
Lantaran, sasaran sidak mencakup produk kemasan dan segar yang tak layak konsumsi, kadaluwarsa, serta berbahaya bagi tubuh.
Produk-produk itu berpotensi merusak tubuh saat dikonsumsi, utamanya obat-obatan.
Kendati rutin melakukan pengawasan, Budi menghimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cermat.
Saat membeli barang, pembeli dihimbau mencermati kandungan dan kadaluwarsa dalam kemasan.
Selain itu, pedagang juga perlu melakukan tindakan pencegahan dengan rutin mengecek produk yang dijual.
Pantauan Radar Jogja saat Sidak di Pasar Cublak, personel Satpol PP melakukan pemeriksaan di lima toko.
Didapati ratusan produk makanan dan minuman kemasan berbagai merk kadaluwarsa.
Selain makanan kadaluwarsa, Satpol PP juga melakukan pengecekan pada bahan makanan segar.
Makanan segar berupa teri ikut diperiksa menggunakan uji kimia.
Namun, tidak ditemukan tanda-tanda bahan berbahaya di dalamnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva