Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPK RI Sebut, Sikap Kritis Terhadap Penghasilan Suami, Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Selasa, 2 September 2025 | 22:11 WIB
SAMBUTAN: Bupati Kulon Progo menyampaikan peran penting perempuan sebagai garda pencegahan korupsi.
SAMBUTAN: Bupati Kulon Progo menyampaikan peran penting perempuan sebagai garda pencegahan korupsi.

KULON PROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengadakan bimbingan teknis kaum perempuan, Selasa (2/9/2025). Paling menarik dari acara itu, ketika membahas indikator perilaku anti korupsi yang berupa sikap kritis terhadap penghasilan suami.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa menjelaskan keutamaan bimtek yang digelar di Aula Adikarta Pemkab Kulon Progo. Bimtek mengajak perempuan, khususnya ibu rumah tangga untuk peduli dalam tindakan pencegahan korupsi.

"Kolaborasi pemkab mengundang kami, untuk membangkitkan kesadaran pencegahan korupsi," ucap David, Selasa (2/9/2025).

David menjelaskan, perempuan memiliki peran penting dalam pencegahan anti korupsi. Utamanya, dengan latar belakang suami sebagai pejabat publik. Perempuan mampu menjadi benteng pertama mencegah tindakan korupsi yang akan dilakukan suaminya.

Di samping itu, perempuan memiliki peran sebagai ibu rumah tangga. Konsep ini tentu dapat diadaptasikan menjadi perempuan sebagai sosok pendidik anti korupsi pada keluarga. Oleh sebab itu, bimtek mengajak perempuan untuk ikut serta mencegah korupsi di kalangan terdekat.

Puluhan peserta beragam latar belakang, mulai dari istri pejabat hingga organisasi wanita mengikuti kegiatan bimtek. Terdapat tiga pemateri yang menyampaikan pentingya perempuan. Diantaranya, materi perempuan sebagai ibu rumah tangga, perempuan sebagai istri, dan sebagai masyarakat.

"Strategi KPK bukan hanya penanganan kasus, tetapi pendidikan dan pencegahan maka diambil bimtek ini," ujarnya.

David menjelaskan, bimtek juga diadakan untuk mencegah kasus korupsi yang menjerat kaum perempuan. Lantaran, 8% kasus korupsi melibatkan perempuan didalamnya atau 159 perempuan terjerat kasus korupsi.

Di samping itu, banyak perempuan kehilangan sikap kritis mereka terhadap penghasilan suami. Sikap kritis terhadap penghasilan suami menjadi bagian dari indikator penilaian perilaku anti korupsi. Banyak perempuan bersuami pejabat enggan menanyakan nilai dari penghasilan suami.

Padahal menanyakan penghasilan merupakan langkah pertama mencegah korupsi. Jika terjadi kenaikan atas penghasilan suami yang merupakan pejabat, istri tentu dapat menanyakan. Langkah ini diklaim efektif dalam mencegah dan memutus rantai korupsi.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyambut baik bimtek yang dilakukan KPK RI. Pasalnya, perempuan memang dipercaya menjadi tonggak pencegahan korupsi.

"Sebagai istri tentu perempuan mampu memberikan nasihat terbaik untuk menghindari korupsi," ujarnya.

Keberadaan bimtek diharapkan dapat membuka kaidah pencegahan anti korupsi. Pasca bimtek, Agung berharap peserta dapat mengimplementasika ke keluarga masing-masing. Termasuk menyebarkan pemahaman mereka ke masyarakat luas. (gas)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#bimtek #Kulon Progo #KPK RI #Bimbingan Teknis #pencegahan korupsi #Korupsi