KULON PROGO - Pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) perwakilan tidak berjalan mulus.
Lantaran, proyek ini masih menunggu window time dari PT KAI, karena berhubungan dengan arus kereta api.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan DPUPKP Kulonprogo Wuriandreza Gigih Muktitama menyampaikan, penyelesaian JPO segera dilakukan.
Akan tetapi, belum dipastikan kapan pelaksanaannya.
"Kami masih menunggu window time dari PT KAI, untuk pemasangan girder," ucap Gigih, saat ditemui Radar Jogja, Selasa (15/7/2025)
Gigih mengungkapkan, pekerjaan JPO Perwakilan sebenarnya telah dimulai tahun 2024 terbagi dua tahap.
Tahap pertama, pembangunan pilar, menelan anggaran Rp 2 Miliar.
Tahap kedua, pemasangan struktur penyangga atau girder yang melintang di atas rel kereta, menelan anggaran Rp 6,4 miliar.
Tahap kedua sejatinya dilaksanakan 2025 ini, akan tetai belum dipastikan jadwalnya.
Akan tetapi, lama pekerjaan diselesaikan selama 165 hari kerja.
Akhir tahun, 31 Desember 2025 dipastikan selesai.
Sebab, aktivitas pemasangan girder yang melintang rel kereta api perlu ijin PT KAI.
Mengingat, pengerjaannya berada di tanah perusahaan, dan berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Tanggal pekerjaan girder baru diusulkan, dimulai 20 Juli.
Ijin yang dimaksud sebenarnya berupa pemberian window time.
Window time merupakan jeda waktu antara keberangkatan dan kedatangan kereta dalam satu jalur.
Window time biasanya dijadikan acuan untuk perawatan rel ataupun penambahan infrastruktur.
"Kami menunggu, karena pekerjaan harus menyesuaikan dengan jam perjalanan kereta," ucapnya.
Sebenarnya pekerjaan pemasangan girder terbilang mudah.
Namun, karena berada di area beresiko tinggi pekerjaan membutuhkan waktu sekitar tiga hari, setiap harinya hanya butuh 30 menit.
Hari pertama memasang perancah, kedua memasang girder, dan ketiga pembersihan
Girder yang sebelumnya berada di sisi utara JPO akan dipindahkan sekaligus dipasang dari sisi selatan.
Pemasangan akan dilakukan secara bertahap, dengan melihat arus kereta api.
Dipastikan saat pemasangan, tak boleh ada kereta api yang melaju di bawahnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Jogjakarta Feni Novida Saragih menyampaikan, kewenangan pemberian ijin konstruksi di area rel berada di tangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Namun, pihaknya memastikan tak ada perubahan jadwal kereta api jika konstruksi sudah dimulai.
"Secara umum tidak ada penyesuaian," ungkapnya.
Selama aktivitas konstruksi, keselamatan dan perjalanan kereta api dipastikan tidak ada gangguan.
Pihaknya akan mengatur jeda waktu perjalanan kereta atau window time. (gas)