Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penambangan Tanah Urug Tol yang Berkedok Pembangunan Agrowisata di Kalurahan Banjaroyo Kulon Progo, Tuai Konflik

Anom Bagaskoro • Jumat, 11 Juli 2025 | 22:47 WIB
LEGAL: Excavator dan Truk pembawa tanah mondar mandir di jalan kabupaten. 
LEGAL: Excavator dan Truk pembawa tanah mondar mandir di jalan kabupaten. 

KULON PROGO - Penambangan tanah urug untuk kebutuhan pembangunan Tol Jogja-YIA kembali memantik konflik di masyarakat.

Kali ini, penambangan tanah terjadi di Padukuhan Pantog Kulon, Kalurahan Banjaroyo, yang berkedok sebagai proyek agrowisata durian.

Perwakilan Warga Pantog Kulon, Martaji menyampaikan, kejadian penambangan terjadi sekitar dua bulan lalu.

Awalnya warga sekitar menerima adanya pertambangan itu.

Lantaran, warga sempat dikumpulkan untuk sosialisasi berkaitan dengan proyek agrowisata durian.

"Bukannya ditata untuk agrowisata tetapi justru dikeruk membuat tanah menjadi labil," ucap Martaji, saat ditemui Radar Jogja, Jumat (11/7/2025).

Bukannya ditata untuk pembangunan agrowisata, ekspolitasi besar-besaran justru terjadi.

Eksploitasi tanah urug membuat lahan seluas 4,8 hektare kehilangan landscapenya.

Sebelumnya, lahan ini berisi tebing-tebing dengan kemiringan sekitar 20 derajat atau terbilang landai.

Akan tetapi, setelah ditambang lahan mengalami pengerugan yang membuat tebing menjadi tegak lurus.

Kejadian itu memicu pertanyaan dari masyarakat sekitar. Lantaran, pandangan masyarakat sangat berbeda denagn realitanya.

Menurut warga, pembuatan agrowisata hanya masuk kategori penataan tanpa ada eksploitasi besar-besaran.

"Ijinnya untuk agrowisata, ternyata tanah hasil tambang dijual untuk proyek tol," ucapnya.

Kejengkelan warga lantas memuncak, ketika mengetahui agrowisata hanya kedok dari usaha penambangan.

Truk tonase besar selama sebulan terakhir mondar-mandir membawa tanah urugan hasil penambangan.

Setelah diusut warga, ternyata truk tersebut menyuplai tanah untuk kebutuhan urugan jalan tol.

Sebenarnya masyarakat tak mempermasalahkan adanya aktivitas tambang, jika pemilik telah mengantongi ijin.

Akan tetapi, warga justru menyoroti dampak lingkungan akibat eksploitasi tambang secara besar-besaran.

"Wilayah kami merupakan daerah rawan longsor, ini saja tanah sudah mulai turun yang bagian atas," ucapnya.

Dampak kerusakan tambang tak hanya berkaitan dengan potensi longsor.

Dampak sosial akibat aktivitas tambang juga mulai terlihat.

Debu dari kendaraan tambang, dan aktivitas membawa tanah justru merugikan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, warga Pantog Kulon Sempat mendatangi DPRD Kulon Progo.

Mempertemukan perusahaan dengan warga, audiensi itu mewajibkan perusahaan melakukan klarifikasi dan menjalin kesepakatan dengan warga.

Akan tetapi, hingga berita ini dibuat belum ada sosialisasi yang dijalankan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mendorong agar perusahaan terbuka dengan aktivitas bisnisnya.

Terutama kejadian di Pantog Kulon yang sangat berdampak pada aktivitas masyarakat.

Pihaknya meminta agar perusahaan menjalin komunikasi untuk membangun komitmen dan kesepakatan.

"Selama sudah sepakat aktivutas pertambangan bisa dilakukan," ucapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pembangunan Agrowisata #Kulon Progo #Warga Pantog Kulon #Kalurahan Banjaroyo #DPRD Kulon Progo #tol #Penambangan #Penambangan Tanah Urug #Agrowisata Durian #penambangan berkedok pembangunan #Tuai Konflik