KULON PROGO - Pembentukan jaga warga di setiap padukuhan di Bumi Binangun belum berjalan optimal. Lantaran terbentur dengan keterbatasan anggaran dari pemkab maupun pemkal.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo Alif Romdhoni menjelaskan, pada 2024 pembentukan jaga warga tak sesuai target. Tahun lalu, Satpol PP Kulon Progo menargetkan pembentukan jaga warga mencapai 75 persen dari total padukuhan. Jumlahnya mencapai 688 kelompok jaga warga.
"Realisasinya hanya 26 persen atau sekitar 200 kelompok yang baru terbentuk," ucap Alif, Senin (10/3).
Pembentukan jaga warga, selama ini bertumpu dari dana keistimewaan (danais). Namun seiring berjalannya waktu, danais untuk Satpol PP dalam membentuk jaga warga tak terkucur sesuai ekspetasi.
Terbentuknya ratusan kelompok jaga warga ini tak terlepas dari pendampingan. Setiap kelompok jaga warga berisi 20-25 orang. Anggota kelompok juga bervariasi. Mulai dari tokoh masyarakat keagamaan, kebudayaan, sosial, hingga Satlinmas.
"Jadi memang perlu sinergi dengan pemkal, terutama urusan pendanaan," ucapnya.
Pembentukan jaga warga, sebenarnya bukan hanya ketugasan pemkab. Lantaran, setiap kalurahan juga diwajibkan mendukung pembentukan jaga warga pada setiap padukuhan.
Pemkal bisa menganggarkan pembentukan jaga warga melalu APBKal. Tentunya, pembentukan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu. Dengan pembentukan yang diinisasi dari kalurahan, harapannya jaga warga semakin bertambah banyak.
"Ada kalurahan yang sudah menganggarkan, sehingga perkembangan jaga warga ada yang lambat ada yang cepat," ungkapnya.
Alif menyampaikan, beberapa kalurahan telah melakukan penganggaran untuk mendukung program jaga warga. Bahkan program tersebut telah mendapat apresiasi dari pemprov. Lantaran, pemprov memiliki wewenang menilai perkembangan jaga warga.
Jaga warga yang memiliki perkembangan yang baik telah diapresiasi dengan dukungan finansial. Salah satunya dengan pembuatan 10 Omah Jaga Warga di beberapa kalurahan. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita