KULON PROGO - Polres Kulon Progo terus menggencarkan penegakan peredaran miras. Terutama saat bulan suci Ramadan, setiap polsek melakukan pemantauan dan penegakan peredaran miras.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan, Operasi Mantap Praja 2025 menyasar peredaran minuman beralkhohol (mihol). Seperti yang dilakukan Polsek Wates yang menyasar tempat peredaran mihol.
"Toko mihol yang telah disegel dicek kembali, untuk memastikan tak ada aktivitas," ucap Iptu Sarjoko Minggu (9/3).
Sarjoko menjelaskan, selain menyasar tempat yang telah disegel, personel Polsek Wates juga menyasar tempat yang diduga mengedarkan mihol. Beberapa tempat hiburan malam diperiksa oleh personel. Dari pemeriksaan tak ditemukan adanya peredaran miras.
Sebelum Ramadan, Polsek Pengasih juga turut serta melakukan penegakan peredaran mihol. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kulon Progo itu, menemukan tempat karaoke yang menjual mihol.
"Ditemukan 33 botol mihol di tempat karaoke di Kedungsari," ujarnya.
Sarjoko mengungkapkan, operasi yang dilakukan Polsek Pengasih menyasar tiga tempat hiburan malam. Tempat karaoke di Kedungsari, kedapatan memperjualbelikan mihol. Selain itu, tempat karaoke itu juga tak memiliki izin operasional.
Indikasi tempat hiburan malam tak berizin juga ditemukan di dua tempat lainnya. Di antaranya tempat pemancingan di Tawangsari dan tempat karaoke di Siluwok. Namun, pemeriksaan di kedua tempat ini tak menemukan indikasi peredaran mihol.
"Operasi akan digelar secara konsisten," ungkapnya.
Sarjoko menyampaikan, operasi yang berfokus pada peredaran miras akan terus dilakukan. Lantaran, miras menjadi salah satu potensi gangguan kamtibmas. Terutama saat Ramadan, masyarakat akan berfokus untuk beribadah.
Kegiatan ini juga berupaya mewujudkan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat diharapkan tak perlu khawatir dengan peredaran miras. Lantaran, kepolisan berupaya melakukan tindakan pencegahan pada peredaran miras. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita