Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Kulon Progo Gencarkan Penegakan Peredaran Miras lewat Operasi Mantap Praja 2025

Anom Bagaskoro • Senin, 10 Maret 2025 | 03:50 WIB

 

 

Personel kepolisian mendatangi tempat karaoke di Kulon Progo untuk menggencarkan penegakan peredaran miras.
Personel kepolisian mendatangi tempat karaoke di Kulon Progo untuk menggencarkan penegakan peredaran miras.

KULON PROGO - Polres Kulon Progo terus menggencarkan penegakan peredaran miras. Terutama saat bulan suci Ramadan, setiap polsek melakukan pemantauan dan penegakan peredaran miras.

 

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan, Operasi Mantap Praja 2025 menyasar peredaran minuman beralkhohol (mihol). Seperti yang dilakukan Polsek Wates yang menyasar tempat peredaran mihol.

 

"Toko mihol yang telah disegel dicek kembali, untuk memastikan tak ada aktivitas," ucap Iptu Sarjoko Minggu (9/3).

 Baca Juga: Distanpangan Kabupaten Magelang Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil lewat Gerakan Pangan Murah selama Ramadan

Sarjoko menjelaskan, selain menyasar tempat yang telah disegel, personel Polsek Wates juga menyasar tempat yang diduga mengedarkan mihol. Beberapa tempat hiburan malam diperiksa oleh personel. Dari pemeriksaan tak ditemukan adanya peredaran miras.

 

Sebelum Ramadan, Polsek Pengasih juga turut serta melakukan penegakan peredaran mihol. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kulon Progo itu, menemukan tempat karaoke yang menjual mihol.

 Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Arsenal Minggu 9 Maret 2025, Mampukah Setan Merah Akhiri Dominasi The Gunners?

"Ditemukan 33 botol mihol di tempat karaoke di Kedungsari," ujarnya.

 

Sarjoko mengungkapkan, operasi yang dilakukan Polsek Pengasih menyasar tiga tempat hiburan malam. Tempat karaoke di Kedungsari, kedapatan memperjualbelikan mihol. Selain itu, tempat karaoke itu juga tak memiliki izin operasional.

 

Indikasi tempat hiburan malam tak berizin juga ditemukan di dua tempat lainnya. Di antaranya tempat pemancingan di Tawangsari dan tempat karaoke di Siluwok. Namun, pemeriksaan di kedua tempat ini tak menemukan indikasi peredaran mihol.

 

"Operasi akan digelar secara konsisten," ungkapnya.

 Baca Juga: Prediksi Getafe vs Atletico Madrid La Liga Minggu 9 Maret Kick Off 21.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Sarjoko menyampaikan, operasi yang berfokus pada peredaran miras akan terus dilakukan. Lantaran, miras menjadi salah satu potensi gangguan kamtibmas. Terutama saat Ramadan, masyarakat akan berfokus untuk beribadah. 

 

Kegiatan ini juga berupaya mewujudkan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat diharapkan tak perlu khawatir dengan peredaran miras. Lantaran, kepolisan berupaya melakukan tindakan pencegahan pada peredaran miras. (gas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#polsek wates #polres kulon progo #Satpol PP Kulon Progo #menggencarkan #Penegakan #mihol #minuman beralkohol #peredaran miras #Polsek Pengasih #Miras #tempat karaoke #tempat hiburan malam