Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dukuh di Kulon Progo Keluhkan Ada Transparansi Honor Pada Program Pendataan Kendaraan Bermotor

Anom Bagaskoro • Jumat, 28 Februari 2025 | 22:42 WIB
TAAT: Warga membayar pajak tahunan kendaraan di samsat keliling. 
TAAT: Warga membayar pajak tahunan kendaraan di samsat keliling. 

KULON PROGO - Program pendataan kendaraan bermotor yang digagas BKAD dan Samsat Kulon Progo dipertanyakan oleh dukuh.

Sebab, banyak dukuh di Kulon Progo terlibat dalam program pendataan, namun tak diberi honor sebagaimana semestinya.

Mereka mengeluhkan minimnya transparansi program pendataan tersebuy yang seharusnya dilakukan oleh pamong kalurahan.

Akan tetapi program pendataan ini tak se-ideal yang dibayangkan.

Lantaran, petugas pendataan tak melaksanakan ketugasannya.

Petugas justru menghibahkan pekerjaannya ke dukuh di setiap kalurahan.

"Akhirnya yang menjalankan tugas itu dukuh, petugas bermodus meminta tolong," ucap salah satu dukuh yang tak mau namanya dikorankan.

Dukuh yang merupakan bagian dari kalurahan mau tidak mau melakukan tugas pendataan tanpa mengkhawatirkan besaran honor.

Akan tetapi, di tahun 2025 ini kebanyakan dukuh telah mengetahui besaran honor dari pendataan.

Setelah melihat besaran honor yang didapat, dukuh justru merasa ditipu.

Nilai besaran honor dari pendataan tak sesuai dari kenyataan.

Padahal mereka telah menggantikan tugas dari petugas pendataan.

"Bukan hanya saya saja, beberapa dukuh juga kecewa," ucapnya.

Kekecewaan itu timbul dari dukuh-dukuh yang tak menerima honor apapun dari pendataan itu.

Beberapa dukuh yang mendapat honor kurang dari Rp 8 ribu juga mengeluhkan hal yang sama.

Lantaran, tak ada transparansi antara petugas dengan dukuh. Padahal dalam pendataan ini, dukuh berperan besar di lapangan.

Dia berharap agar BKAD dan Samsat emngkaji ulang program tersebut. Lantaran, kebanyakan pendataan dilakukan oleh dukuh.

Sehingga, ada baiknya menyerahkan tugas ke dukuh dibandung ke petugas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Taufiq Amrullah menjelaskan, petugas pendataan telah ditunjuk sesuai dengan surat perjanjian kerjasama antara BKAD dan Samsat.

Kebanyakan dari petugas, merupakan pamong kalurahan.

Setiap petugas mendapat honor sebesar Rp 8 ribu per lembar pendataan yang dikembalikan.

Rata-rata setiap kalurahan memilik kendaraan telat bayar pajak sejumlah 300 kendaraan.

Taufiq menjelaskan, program pendataan kendaraan bermotor memiliki tujuan untuk melihat keadaan kendaraan yang telat bayar setahun lebih.

Kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor terlebih dahulu diperiksa petugas.

Baca Juga: Resep Segar Es Timun Suri, Minuman Favorit Saat Ramadan

Pendataan ini, untuk melihat kondisi kendaraan serta hak milik dari kendaraan.

Setiap petugas akan diberi lembaran pendataan.

"Petugas yang ditunjuk sudah berdasarkan SK, satu kalurahan satu petugas," ucap Taufiq, Jumat (28/2/2025). (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#dukuh #Kulon Progo #pamong kalurahan #Transparansi Honor #Program pendataan kendaraan bermotor