KULON PROGO - Seorang pria inisial AMDS (49), Padukuhan Karangtengah Kidul, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pria tersebut meregang nyawa gantung diri di kediamannya.
Kasihumas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, korban pertama kalinya ditemukan sang isteri.
Melihat kondisi itu, sontak sang istri kaget dan langsung mememberitahu anaknya.
"Informasi penemuan korban gantung diri itu, kemudian dilaporkan oleh kakak kandung korban ke Polsek Pengasih," ungkap AKP Novi, Senin (11/11/2024).
Menerima laporan itu, Polsek Pengasih langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, korban telah diturunkan dari tiang gantungan.
Segera jasad korban dimasukkan ke kantong jenazah untuk dibawa ke RSUD Wates.
Jasad korban kemudian diperiksa di rumah sakit tersebut.
Sedangkan, Polsek Pengasih dan Tim Inafis Polres Kulon Progo tetap di TKP untuk melakukan olah TKP.
Personil kepolisian mendapati tiang dan tali yang digunakan untuk menggantung.
Bukti tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan yang membenarkan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Dari kesaksian istri korban, suaminya depresi dan bingung," ucapnya.
AKP Novi menjelaskan, korban merupakan pegawai honorer di sebuah universitas negeri di Jogja.
Kesehariannya bekerja sebagai satpam di universitas tersebut.
Kemudian saat pembukaan pendaftaran PPPK, korban diminta untuk mendaftar formasi tertentu.
Namun, korban merasa tak mampu untuk mengurus syarat administrasi pendaftaran.
Sekaligus gagap teknologi, karena tak terbiasa menggunakan komputer.
Sedangkan untuk tes PPPK peserta diwajibkan dapat mengoperasikan komputer.
Alhasil, karena terus dipaksa korban bingung dan depresi.
Nahasnya, korban mengambil jalan tengah mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva