KULON PROGO - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun resmi menaikkan tarif air minum. Kenaikan tarif ini akan berlaku di 2025 nanti. Secara kesulurahan kenaikan berlaku hampir di semua kelompok tarif dan golongan.
"Naik sekitar Rp 300, yang awalnya Rp 3.700 per meter kubik menjadi Rp 4.000 per meter kubik," ucap Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Jumantoro, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (10/10).
Jumantoro menjelaskan, kenaikan tarif didasari Keputusan Gubernur DIJ Nomor 336/KEP/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Air Minum Pada Badan Usaha Milik Daerah. Melalui keputusan itu, PDAM dapat menyesuaikan tarif asalkan sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan.
Kendati mengalami kenaikan, tarif air minum di Kulon Progo masih berada di ambang bawah keputusan gubernur. Dalam keputusan gubernur itu, ambang bawah air minum di rerata Rp 4.700 per meter kubik. Sehingga, Kulon Progo tak menyalahi keputusan itu.
Sebenarnya, penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap tahunnya, menyesuaikan dengan kebutuhan. Di tahun sebelumnya, penentuan tarif dilakukan di beberapa kolompok dan golongan pelanggan. Sedangkan, di 2025 nanti penyesuaian tarif akan dilakukan di semua kategori dan golongan. "Pengkajian penyesuaian tarif tidak secara tiba-tiba, karena sudah dikaji di April lalu," ucap Jumantoro.
Baca Juga: Siswa Madrasah Aliyah Darul Mushlihin Bantul Dibekali Pengetahuan Cara Mudah Masuk PTN
Jumantoro menjelaskan, penentuan tarif didasarkan beberapa prinsip. Yaitu, keterjangkauan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi, dan perlindungan air baku. Melalui prinsip itu, PDAM menetapkan adanya kenaikan tarif.
Pengakjian yang telah dilakukan oleh PDAM sejak beberapa waktu lalu dilanjutkan dengan sosialisasi secara simultan. Tujuannya, agar masyarakat tidak kaget dengan kenaikan tarif secara tiba-tiba. "Sudah sosialisasi, masyarakat juga sudah menerima," klaimnya.
Langkah menaikkan tarif ini diklaim sebagai langkah penguatan pelayanan distribusi air bagi pelanggan. Lantaran, PDAM berusaha menjangkau wilayah yang belum tersambung jaringan air. Sekaligus, mencoba meningkatkan kualitas air yang terdistribusi.
Jumantoro tak menampik perihal keluhan masyarakat mengenai kualitas air yang beberpaa kali memburuk. Namun, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik. Kenaikan tarif ini menjadi refleksi ke dirinya untuk meningkatkan pelayanannya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM DPRD Kulon Progo 2019-2024 Dwi Nugraha menyampaikan pentingnya pelayanan ke masyarakat. Lantaran, air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi warga."Wilayah utara banyak yang belum tersambung, itu perlu digenjot instalasinya," ucap Dwi. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo