Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gaji Pokok Dokter Spesialis di RSUD Nyi Ageng Serang berkisar Rp 2 juta- Rp 4 juta, Formasi CPNS tanpa Pelamar

Anom Bagaskoro • Jumat, 13 September 2024 | 14:55 WIB
Ilustrasi penerimaan ASN PPPK 2024.
Ilustrasi penerimaan ASN PPPK 2024.

 

RADAR JOGJA - Formasi CASN Dokter Spesialis di Kulon Progo tak memiliki satupun pelamar. Hal ini, sebenarnya telah terjadi selama beberapa tahun terakhir. Formasi CASN yang terus dibuka sama sekali tak tersentuh pelamar.

 

"Ada 11 formasi dokter spesialis, 4 di antaranya tidak ada pelamar," ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Sudarmanto, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Kamis (12/9).

 

Sudarmanto menjelaskan, 2 formasi tanpa pelamar merupakan formasi dokter spesialis radiologi, dan dermatologi venereologi. Formasi ini, dibutuhkan di RSUD Nyi Ageng Serang, yang tak memiliki dokter spesialis tersebut. Sehingga, formasi ini sangat dibutuhkan.

 

Kejadian tak ada pelamar, pernah terjadi di tahun- tahun sebelumnya. Bahkan dari puluhan formasi dokter spesialis, tak ada satupun pelamar yang mendaftar.

Baca Juga: Ratusan Orang Keracunan di Dua Lokasi di Bantul, di  Patalan Diduga dari Nasi Boks, di SD Swasta Menimpa Siswa Kelas 1-6    

Baca Juga: Gaya Hidup Sebabkan Tingginya Diabetes Melitus, 10 Besar Penyakit Yang Sering Ditangani Fasilitas Kesehatan di Gunungkidul

Baca Juga: Sebulan Pascadilantik AKD DPRD Kebumen Belum Terbentuk, gegara Pilkada?

Sehingga setiap tahunnya formasi dokter spesialis selalu muncul dalam CASN, agar dapat memenuhi SDM."Jumlah lulusan terbatas, dan berebut dengan rumah sakit swasta," ujarnya.

 

Menurutnya, minimnya pendaftar dokter spesialis terjadi karena jumlah dokter spesialis tak terlalu banyak. Ditambah dengan rumah sakit swasta yang juga membutuhkan dokter spesialis. Membuat kesenjangan kebutuhan akan dokter spesialis.

Sementara itu, salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, menjelaskan minimnya pelamar formasi dokter spesialis wajar terjadi. Lantaran, gaji pokok ASN dokter spesialis dinilai terlalu rendah. Gaji pokok ASN dokter spesialis di RSUD Nyi Ageng Serang berkisar Rp 2 juta- Rp 4 juta."Tunjangan juga tak terlalu menggiurkan dibanding RS swasta," ucapnya.

 

Menurutnya, kebanyakan dokter spesialis memilih mengabdikan dirinya di rumah sakit swasta. Lantaran, penghasilan lebih terjamin, ditambah dengan fasilitas yang didapat lebih menguntungkan. (gas)

Editor : Heru Pratomo
#RSUD Nyi Ageng Serang #CASN #Kulon Progo #dokter spesialis #BKPP