KULON PROGO - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kulon Progo masih kurang, kendati Bumi Binangun ini dikelilingi perbukitan hijau.
Merujuk pada data Unit Pelaksana Teknis Persampahan Air Limbah dan Pertamanan (UPT PALP) Kulon Progo, keberadaan RTH hanya 8,2 hektare (ha) dari luasan wilayah Kulon Progo berkisar 58 ribu ha.
Hal ini menjadi sorotan Pegiat Lingkungan Saptono Tanjung.
Menurutnya, pembangunan yang masif di kulon Progo belum mempertimbangan tata ruang RTH yang sesuai.
"RTH di Kulon Progo masih sangat kurang, baik dari segi aturan maupun fungsinya," ucap Pegiat Lingkungan Saptono Tanjung, Senin (8/7/2024).
Padahal, lanjut dia, jika merujuk pada Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, proporsi RTH sedikitnya 30 persen dari luas daerah.
Namun hal ini masih jauh dari kata ideal.
"Tentunya fakta ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, dalam penyediaan RTH," ujarnya.
Ia pun mencontohkan pembangunan masif di wilayah Temon.
"Wilayah Temon (saat ini, Red) memerlukan RTH, sebelum pembangunan di sana menghabiskan ruang," tegasnya.
Penerima Anugerah Kalpataru Nasional 2017 ini menyampaikan, keberadaan RTH sangatlah penting di jantung kota.
Manfaatnya antara lain, untuk pengimbangi pemanasan global akibat pembangunan besar-besaran.
Kemudian menjadi hutan kota, yang mampu penyerap polutan serta kebisingan akibat kendaraan bermotor.
RTH juga bisa difungsikan sebagai tempat publik, tempat warga melepas penat dan bersantai. Baik untuk rekreasi maupun tempat berkumpul dengan keluarga.
Sehingga RTH menjalankan peran multifungsi.
"Oleh karena itu, mestinya, perencanaan pembangunan RTH dilakukan sejak dimulainya pembangunan di daerah," bebernya.
Terpisah, Kepala UPT Persampahan, Air Limbah dan Pertamanan (PALP) Budi Purwanta tak menampik bahwa RTH di Kulon Progo belum memenuhi jumlah ideal.
Budi menjelaskan, banyak kendala untuk memenuhi angka ideal RTH. Faktor utamanya adalah masalah anggaran.
Untuk membangun RTH membutuhkan perencanaan dan pelaksaanaan yang memakan biaya besar.
Tak hanya berkaitan dengan jual beli tanah untuk RTH, tetapi pengadaan fasilitas pelengkap menjadi pertimbangan biaya.
Estimasi fasilitas pelengkap pertamanan membutuhkan biaya Rp 800 ribu- Rp 1 juta per meter persegi untuk pengadaannya.
Pembangunan RTH di Kulon Progo terakhir kali pada 2022 lalu.
Anggaran pembangunan bersumber dari dana CSR.
Selama dua tahun terakhir, pembangunan RTH tak diprioritaskan Pemkab lantaran ada prioritas lain yakni untuk penanganan sampah.
"Sehingga anggaran cukup banyak tersita," tuturnya.
"Kalau untuk lokasi, luasan RTH 8,2 ha itu tersebar di 47 lokasi," imbuhnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva