Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ini Dia Alasan Mengapa Ruang Terbuka Hijau di Kulon Progo Masih Jauh Dari Ideal, Padahal Pembangunan Masif

Anom Bagaskoro • Selasa, 9 Juli 2024 | 22:13 WIB
Salah satu taman kota di Bumi Binangun Kulon Progo.
Salah satu taman kota di Bumi Binangun Kulon Progo.

KULON PROGO - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kulon Progo masih kurang, kendati Bumi Binangun ini dikelilingi perbukitan hijau.

Merujuk pada data Unit Pelaksana Teknis Persampahan Air Limbah dan Pertamanan (UPT PALP) Kulon Progo, keberadaan RTH hanya 8,2 hektare (ha) dari luasan wilayah Kulon Progo berkisar 58 ribu ha.

Hal ini menjadi sorotan Pegiat Lingkungan Saptono Tanjung.

Menurutnya, pembangunan yang masif di kulon Progo belum mempertimbangan tata ruang RTH yang sesuai.

"RTH di Kulon Progo masih sangat kurang, baik dari segi aturan maupun fungsinya," ucap Pegiat Lingkungan Saptono Tanjung, Senin (8/7/2024).

Padahal, lanjut dia, jika merujuk pada Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, proporsi RTH sedikitnya 30 persen dari luas daerah.

Namun hal ini masih jauh dari kata ideal.

"Tentunya fakta ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, dalam penyediaan RTH," ujarnya.

Ia pun mencontohkan pembangunan masif di wilayah Temon.

"Wilayah Temon (saat ini, Red) memerlukan RTH, sebelum pembangunan di sana menghabiskan ruang," tegasnya.

RTH: Salah satu RTH yang baru dibangun tahun 2022 lalu. 
RTH: Salah satu RTH yang baru dibangun tahun 2022 lalu. 

Penerima Anugerah Kalpataru Nasional 2017 ini menyampaikan, keberadaan RTH sangatlah penting di jantung kota.

Manfaatnya antara lain, untuk pengimbangi pemanasan global akibat pembangunan besar-besaran.

Kemudian menjadi hutan kota, yang mampu penyerap polutan serta kebisingan akibat kendaraan bermotor.

RTH juga bisa difungsikan sebagai tempat publik, tempat warga melepas penat dan bersantai. Baik untuk rekreasi maupun tempat berkumpul dengan keluarga.

Sehingga RTH menjalankan peran multifungsi.

"Oleh karena itu, mestinya, perencanaan pembangunan RTH dilakukan sejak dimulainya pembangunan di daerah," bebernya.

Terpisah, Kepala UPT Persampahan, Air Limbah dan Pertamanan (PALP) Budi Purwanta tak menampik bahwa RTH di Kulon Progo belum memenuhi jumlah ideal.

Budi menjelaskan, banyak kendala untuk memenuhi angka ideal RTH. Faktor utamanya adalah masalah anggaran.

Untuk membangun RTH membutuhkan perencanaan dan pelaksaanaan yang memakan biaya besar.

Tak hanya berkaitan dengan jual beli tanah untuk RTH, tetapi pengadaan fasilitas pelengkap menjadi pertimbangan biaya.

Estimasi fasilitas pelengkap pertamanan membutuhkan biaya Rp 800 ribu- Rp 1 juta per meter persegi untuk pengadaannya.

Pembangunan RTH di Kulon Progo terakhir kali pada 2022 lalu.

Anggaran pembangunan bersumber dari dana CSR.

Selama dua tahun terakhir, pembangunan RTH tak diprioritaskan Pemkab lantaran ada prioritas lain yakni untuk penanganan sampah.

"Sehingga anggaran cukup banyak tersita," tuturnya.

"Kalau untuk lokasi, luasan RTH 8,2 ha itu tersebar di 47 lokasi," imbuhnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#hektare #ruang terbuka hijau #manfaat #rth #Kulon Progo #alasan #aturan #mengapa #pemerintah #temon #Ini Dia #pekerjaan rumah #luasan #Jauh #pembangunan RTH #Masif #dari #undang-undang #pembangunan #tata ruang #pegiat lingkungan #ideal #jantung kota