KULON PROGO - Prediksi kemarau panjang di tahun ini bisa berdampak pada sektor pertanian.
Untuk menekan potensi gagal panen akibat kekurangan air, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Kulon Progo memberikan bantuan berupa pompa air dan traktor.
Bantuan tersebut diperuntukkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah dengan potensi kekeringan.
Tentunya bantuan ini disambut baik oleh Gapoktan penerima.
"Kelompok kami mendapat bantuan berupa pompa dan kelengkapan lain," ucap Ketua Kelompok Tani Mardi Rahajo Kalurahan Pendoworejo Kismadi, Kamis (6/6/2024).
Kismadi menjelaskan, kelompoknya mendapatkan bantuan berupa pompa air setelah mengajukan proposal sejak 2022.
Mereka melakukan pengajuan proposal pompa karena mengalami masalah suplai air untuk pertanian selama musim kemarau.
Nantinya, pompa tersebut akan digunakan secara bergantian oleh 64 angggota kelompok untuk mengairi sawah.
Kelompok tani ini memiliki luasan sawah sekitar 18 hektare, yang merupakan sawah tadah hujan.
Sehingga memerlukan alat pompa selama musim kemarau ada.
"Kalau kemarau tidak bisa banyak tanaman, biasanya padi, padi, palawija," ucap Kismadi.
Sementara itu, Kepala Disperpa Kabupaten Kulon Progo Drajat Purbadi menjelaskan, suplai bantuan diperlukan sebagai upaya mengakomodir kebutuhan petani.
Di mana banyak petani yang merasa kesulitan akibat kekurangan pengairan.
Selain itu, upaya bantuan sejumlah teknologi pertanian diklaim untuk meningkatkan produksi pangan dan mengatasi gagal panen.
Kerap kali terjadi sebelum masa panen, padi mengalami puso akibat sistem pengairan tak menjangkau. Terutama saat kemarau, di mana debit air cenderung kecil.
"Biasanya daerah ujung irigasi sering mengalami kekeringan," ucap Drajat.
Bantuan ini teknologi pertanian berupa, Pompa 3 inch sejumlah 12 unit yang dianggarakan 6 unit dari APBN serta 6 unit dari APBD.
Pengadaan pompa menelan biaya Rp 57 juta. Sedangkan traktor capung terdapat 6 unit dengan menggunakan APBD Rp 74 juta.
Di tahun ini bantuan teknologi pertanian akan terus diupayakan, terutama pengajuan penggunaan APBN pada bantuan. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva