KULON PROGO - Kejadian tak mengenakkan menimpa perempuan paro baya asal Kapanewon Galur.
Korban bernama Sri Hartati (41). Dia hendak menjual motornya. Apesnya, perempuan 41 tahun itu malah ditipu oleh calon pembeli, saat melangsungkan pertemuan.
"Kejadian pencurian terjadi pada Minggu 25 Februari 2024, di rumah korban, daerah Jogonalan, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur," jelas Kasihumas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Selasa (27/2/2024).
Kejadian berawal saat korban berniat menjual sepeda motor Honda Vario AB 5906 WL warna hitam melalui marketplace facebook.
Ia kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari calon pembeli, yang berminat membeli motornya.
Kemudian, korban dan pelaku melakukan pertemuan di kediaman korban, pada Minggu (25/2/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku sempat melakukan pengecekan motor. Ia mencoba mengendarai motor korban untuk mengelilingi sekitaran rumah korban.
Saat mencoba kedua kalinya korban yang mengendarai motor korban langsung tancap gas dan tidak kembali lagi.
"Kerugian yang ditanggung korban sebesar Rp 9,5 juta," ucap AKP Novi.
Saat ini kasus pencurian sedang ditangani oleh Polsek Galur.
AKP Novi menghimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan orang baru.
Hal ini diperlukan untuk menghindari kasus penipuan yang berakibat pada kehilangan aset berharga.
Sementara itu, korban membenarkan kejadian yang menimpa dirinya.
Ia mengungkapkan, saat melakukan pertemuan dengan korban dirinya telah berkomunikasi melalui pesan singkat.
Pertemuan dilangsungkan saat malam karena pelaku menginginkan transaksi saat malam hari.
"Pelaku datang tanpa membawa kendaraan, melalui pesan WA pelaku mengaku menggunakan ojek online," ucap Hartati, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (27/2/2024).
Menurut Hartati, pelaku menjanjikan akan membeli motor miliknya usai melakukan pengecekan secara langsung.
Saat itu, Hartati sama sekali tidak menaruh rasa curiga, karena tempat bertemu berada di kediamannya.
"Saat sampai, orangnya melakukan pengecekan, pengecekan pertama di sekitar rumah," ucap Hartati.
Hartati menjelaskan, sebelum pengecekan kedua pelaku meminta STNK untuk mengecek surat-surat.
Pelaku yang telah menerima STNK, langsung memasukkan surat tersebut kedalam bagasi motor korban.
Dan setelah itu ia melakukan pengecekan kedua dengan mengendarai motor, namun tak kembali lagi.
"Saat pengecekan kedua, pelaku langsung tancap gas, namun tidak kembali lagi," ucapnya.
Hartati yang cukup lama menunggu kembalinya motor, akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
Ia melaporkan ke Polsek Galur pada malam itu juga, sesudah peristiwa yang menimpa dirinya.
Menurut pengakuan Hartati, motornya ia jual untuk membeli motor yang lebih baik, dan untuk menambah modal angkringan miliknya.
Besar harapan baginya dengan uang penjualan motor tersebut dapat memperbesar usaha angkringannya.
"Harapannya semoga pelaku dapat ditemukan, dan motor tetap ada karena untuk modal berjualan," ucap Hartati.
Editor : Meitika Candra Lantiva