KULON PROGO - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo mengungkapkan ketidaksiapan masyarakat menerima kembali orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ungkapan ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Kabupaten Kulon Progo Sri Budi Utami pada acara yang diadakan di Gedung FRC Universitas Gadjah Mada (23/1).
Hadir Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono, beberapa panewu, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, dan tenaga kesehatam
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan peeliti dari Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan ini dinamai Lokakarya Diseminasi Hasil Penelitian Tindakan, Penguatan Layanan dan Rekomendasi Implementasi Kebijakan Kesehatan Jiwa Berorientasi Pemulihan.
Sebelumnya, penelitian sudah dilakukan sejak tahun 2012 di seluruh wilayah DIY. Kemudian, di tahun 2019, Kulon Progo dijadikan lokasi penelitian khusus oleh UGM.
Kulon Progo terpilih sebagai lokus karena komitmen pemkab yang kala itu masih dipimpin oleh Bupati Hasto Wardoyo.
Sri Budi Utami mengungkapkan latar belakang terjadinya kolaborasi penelitian. Menurutnya, adanya kenaikan tingkat gangguan jiwa berat menurut Riskesdas 2018 yakni sekitar 7 per mil dari semua kelompok umur.
Kulon Progo menempati posisi pertama proporsi rumah tangga dengan anggota rumah tangga (ART) gangguan jiwa berat pada tahun 2018 sebesar 19,37 permil atau 1,9 persen.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 14,70 per mil. Di mana, awalnya pada tahun 2013 hanya sebesar 4,67 permil.
"Kita perlu prihatin dengan data ini. Di sisi lain, kita sudah mampu mendeteksi dari awal," ucap Sri.
Sri mengungkapkan, fenomena gangguan jiwa seperti gunung es. Terlihat kecil di permukaan namun sebenarnya cukup besar.
Ia menambahkan, bisa saja kabupaten lain mengalami hal yang sama. Namun, belum mampu mendeteksi.
"Kita belum siap, baik masyarakat, keluarga, dan orang terdekat," ungkap Sri.
Setelah ODGJ selesai pengobatan dan kembali ke masyarakat, menurut Sri, terkadang mereka menemui masalah baru dalam penyesuaian terhadap lingkungan sosial.
Penelitian yang dilakukan difokuskan pada pemulihan penyintas gangguan jiwa yang kembali di masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono mengungkapkan pentingya peran masyarakat dalam menerima penyintas gangguan jiwa yang kembali di masyarakat.
"Perlu kolaborasi antar OPD dalam menangani penyintas gangguan jiwa," ucap Triyono ketika ditemui awak media usai acara.
Triyono menjelaskan, setiap OPD berperan penting dalam memastikan setiap penyintas agar mampu menyesuaikan dengan kondisi sosial di masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya Rencana Aksi Daerah (RAD) yang memuat peran OPD untuk melibatkan penyintas dalam beberapa kegiatannya.
Penelitian dan acara ini mewujudkan adanya masyarakat yang mampu menangani penyintas gangguan jiwa.
Hadirnya beberapa panewu dan kader, diharapkan mampu memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.
"Terkadang masyarakat malu, bila ada salah satu keluarganya mengalami gangguan jiwa," ucap Triyono.
Triyono berharap adanya diseminasi hasil penelitian mampu menjadi modul bagi puskesmas, kader, dan pihak terkait dalam mengatasi penyintas gangguan jiwa.
Peneliti Utama Prof Subandi mengungkapkan kolaborasi antara Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran UGM, dan Pemkab Kulon Progo berfokus pada pemulihan.
Ia menegaskan pemulihan merupakan sebuah proses.
"Bukan sembuh total, pemulihan adalah sebuah proses," ucap Subandi.
Masyarakat harus memiliki mindset kepada para penyintas untuk mendukung keberadaanya.
Subandi mengungkapkan, penyintas sudah seperti masyarakat biasa lainnya.
Ia menegaskan, penyintas membutuhkan dukungan sosial dan psikologis agar mampu merasa hidup kembali.
"Bedakan antara ODGJ dengan penyintas. Penyintas membutuhkan dukungan secara sosial ataupun psikologis," ucap Subandi. (cr7)
Editor : Amin Surachmad