Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JAWA POS - RADAR JOGJA, EDISI SABTU, 6 JUNI 2026

H
Penulis: Herpri Kartun❯
Desain: Herpri Kartun/Radar Jogja
Desain: Herpri Kartun/Radar Jogja

Advertisement

 

Desain: Herpri Kartun/Radar Jogja
Desain: Herpri Kartun/Radar Jogja

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, Pemkab Sleman Tak Bisa Beri Kuasa Hukum kepada Dokter Maupun Direktur RSUD Prambanan

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, Pemkab Sleman Tak Bisa Beri Kuasa Hukum kepada Dokter Maupun Direktur RSUD Prambanan

RSUD Prambanan diduga melakukan tindakan malapraktik medis yang menyebabkan anak bernama Naura Dwi Meydita Putri meninggal dunia.

Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik, Pemkab Tak Bisa Beri Kuasa Hukum pada Dokter Maupun Direktur RSUD Prambanan 

Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik, Pemkab Tak Bisa Beri Kuasa Hukum pada Dokter Maupun Direktur RSUD Prambanan 

RSUD Prambanan diduga melakukan tindakan malapraktik medis yang menyebabkan anak bernama Naura Dwi Meydita Putri meninggal dunia. Kasus ini kini telah dilaporkan pada Polda DIY oleh Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari

Kasus Dugaan Malapraktik Dapat Perhatian Berbagai Instansi; Satgas PPA DIY Dampingi Keluarga Korban, ORI Siap Mengawal 

Kasus Dugaan Malapraktik Dapat Perhatian Berbagai Instansi; Satgas PPA DIY Dampingi Keluarga Korban, ORI Siap Mengawal 

Kasus dugaan malapraktik hingga meninggalnya Naura Dwi Meydita Putri, balita berusia tiga tahun asal Sitimulyo, Piyungan, terus mendapat perhatian berbagai pihak. Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIJ bersam

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer