Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengenang Kabupaten Adikarta, Penggabungannya Diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo

Heru Pratomo • Minggu, 15 Oktober 2023 | 20:28 WIB
DAPAT PERHATIAN: Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan melakukan tindak lanjut terhadap proyek yang sudah puluhan tahun mangkrak tersebut.  (DOK RADAR JOGJA)
DAPAT PERHATIAN: Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan melakukan tindak lanjut terhadap proyek yang sudah puluhan tahun mangkrak tersebut. (DOK RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA - Dalam sejarahnya Daerah Istimewa Yogyakarta dulu memiliki lima kabupaten. Bukan empat seperti saat ini. Tapi ada satu kabupaten yang hanya berusia setahun. Yaitu Kabupaten Adikarta yang digabung dengan Kabupaten Kulon Progo. 

 

Penggabungan itu berdasarkan undang-undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 1950 RI untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarta dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon Progo. 

 

Yang resmi diundangkan oleh Kementerian Kehakiman pada 15 Oktober 1951. Tanggal diundangkannya UU nomor 18 tahun 1951 tersebut yang tiap tahun diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo. 

Ya dulunya Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki lima kabupaten. Hal itu berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta yang diterbitkan tanggal 8 Agustus 1950. Dalam UU tersebut disebutkan kabupaten di Daerah Istimewa Jogjakarta terdiri dari Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo dan Adikarta. 

 

Tapi dari lima kabupaten tersebut, satu di antaranya digabung dengan kabupaten lain. Yaitu Kabupaten Adikarta. Yang hanya berusia sekitar setahun. Karena pada 15 Oktober 1951, Kabupaten Adikarta digabung dengan Kabupaten Kulon Progo. 

 

Mengutip website Dinas Kebudayaan DIJ budaya.jogjaprov.go.id, penggabungan Kabupaten Adikarta dan Kabupaten Kulon Progo berdasarkan kesepakatan Raja Keraton Jogja dan Kadipaten Pakualaman saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX dan KGPAA Paku Alam (PA) VIII. 

Kabupaten Adikarta beribukota di Bendungan kemudian dipindahkan ke Wates dan Kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Pengasih kemudian dipindahkan ke Sentolo. Kabupaten Adikarta sebagai wilayah kekuasaan Kadipaten Pakualaman semula disebut dengan “Pasir Urut Sewu” yang terdiri atas rawa-rawa dan disebut dengan Kabupaten Karangkemuning.

Pada masa pemerintahan Paku Alam V diperintahkan kepada R. Rio Wosodirdjo agar mengubah rawa-rawa menjadi daerah yang makmur, sehingga setelah berhasil namanya diganti menjadi Kabupaten Adikarta dan ibukotanya juga dipindahkan dari Brosot ke Bendungan. 

Selanjutnya, pada 1903 ibukota Bendungan dipindahkan lagi ke Wates. Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo setelah Perang Diponegoro dipecah dan diganti nama menjadi Kabupaten Pengasih (1831), Kabupaten Sentolo (1831), Kabupaten Nanggulan (1851), dan Kabupaten Kalibawang (1855).

Meskipun namanya kabupaten, tetapi wilayahnya belum seluas saat ini dan pimpinan daerahnya disebut dengan Raden Rio (pada masa kemudian digunakan sebagai gelar untuk Wedana/Pembantu Bupati). 

 

Pada 1912 kabupaten-kabupaten di atas digabungkan menjadi satu disebut Kabupaten Kulon Progo dengan ibukota di Pengasih. Pada 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi dalam wilayah district dan onderdistrict, hingga kemudian pada 1934 ibukota Kabupaten Kulon Progo dipindahkan dari Pengasih ke Sentolo.

 

 

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Keraton #Kulon Progo #Adikarta #kabupaten #wates #Pakualaman #Hari Jadi