Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Alwa Sisi Barat

Editor Content • Rabu, 29 Juni 2022 | 23:25 WIB
TEGAS: Petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kulonprogo membongkar tenda PKL di sisi barat Alwa Kulonprogo.(HENDRI UTOMO / RADAR JOGJA)
TEGAS: Petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kulonprogo membongkar tenda PKL di sisi barat Alwa Kulonprogo.(HENDRI UTOMO / RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kulonprogo dan Dinas Perdagangan Kulonprogo menertibkan belasan tenda milik pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat Alun-Alun Wates (Alwa) Kulonprogo, kemarin (28/6). Lapak-lapak PKL yang terpasang permanen itu dinilai melanggar Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Kasi Pengendalian dan Operasional Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Sartono mengatakan, kawasan Alun-Alun Wates merupakan sarana publik milik masyarakat luas. Usaha kuliner diperbolehkan, namun tetap harus menggunakan sistem bongkar pasang. “Tenda-tenda ini sudah beberapa bulan tidak dibongkar, maka kami tertibkan,” ucapnya di sela penertiban.

Dijelaskan, penertiban dilakukan mengacu Perda 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Sebelum pembongkaran, perwakilan pedagang dan paguyuban sudah diinformasikan terlebih dahulu dalam forum rapat. "Kami beritahukan bahwa tenda harus model bongkar pasang. Namun tetap tidak ada upaya dari pedagang untuk membongkar," jelasnya.

Menurutnya, ketika toleransi yang diberikan tidak diindahkan maka akan berpotensi membuat iri pedagang lain baik di sisi selatan dan timur yang sudah dibongkar lebih awal. "Kalau tidak kami tertibkan, menjadikan iri pedagang di sisi yang lainnya. Tenda ini nantinya akan dikumpulkan, bisa diambil kembali pedagang melalui paguyuban. Kami juga belum melakukan penindakan secara yustisi," ujarnya.

Salah seorang pedagang, Kaswanto, 62, warga Wonosidi Lor mengaku baru beberapa bulan berjualan. Ia terpaksa berhenti berjualan dikarenakan pandemi Covid-19. Omzet pendapatan sebetulnya cukup bagus, berkisar antara Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per hari. "Saya berjualan salad buah," ucapnya. (tom/din) Editor : Editor Content
#Kulonprogo #Satpol PP Kulonprogo