Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jual Petasan Kepada Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

Editor News • Minggu, 25 April 2021 | 22:24 WIB
AMANKAN: Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan penjual petasan di wilayah Kapanewon Galur. (HUMAS POLRES KULONPROGO FOR RADAR JOGJA)
AMANKAN: Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan penjual petasan di wilayah Kapanewon Galur. (HUMAS POLRES KULONPROGO FOR RADAR JOGJA)


RADAR JOGJA- Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan penjual petasan di wilayah Kapanewon Galur.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan kepada pelaku, Minggu (25/4) sekitar pukul 05.30.

Bermula ketika petugas tengah melakukan patroli dan mendengar suara ledakan petasan di wilayah Kalurahan Trayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo.

Photo
Photo
BARANG BUKTI: Di rumah pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti kepemilikan bubuk mercon dan alat pembuat petasan. (HUMAS POLRES KULONPROGO FOR RADAR JOGJA)

 

Setelah didatangi, personil kemudian mendapati pelaku tengah melakukan transaksi penjualan petasan dengan seorang anak berinisial F,15.

Penjual petasan kemudian diamankan dan dilakukan pengembangan terhadap kemungkinan kepemilikan petasan lain oleh pelaku.

Polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku yang beralamat di Kauman Pedukuhan VI, RT 020/010, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur.

"Di rumah pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti kepemilikan bubuk mercon dan alat pembuat petasan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa alat dan bahan pembuat petasan. Diantaranya delapan bungkus bubuk mercon, satu gulung kertas, satu buah sumbu petasan, dua lembar kartu remi yang dipotong ujungnya, empat batang potongan bambu dan satu buah balok kayu. Petugas juga berhasil mengamankan enam buah petasan jadi siap ledak.

Saat ini, pelaku maupun barang bukti telah dibawa Mapolres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut.

Jeffry menambahkan, di bulan Ramadhan ini jajaran Polres Kulonprogo memang tengah menggiatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi 3C (curat, curas dan curanmor) dan upaya menjaga kamtibmas.

"Selanjutnya bagi pelaku penjual petasan akan kami lakukan proses hukum sesuai peraturan hukum yang berlaku," katanya. (inu/sky)


Editor : Editor News
#petasan #anak di bawah umur