Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jangan Sampai Tertelan, Begini Hukum Sikat Gigi Bagi Orang yang Berpuasa

Retno Nawangwulan • Kamis, 14 Maret 2024 | 18:31 WIB
Ilustrasi orang sedang gosok gigi
Ilustrasi orang sedang gosok gigi

RADAR JOGJA-Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan. Apabila umat muslim bisa menjalankannya dengan baik, maka kebaikan itu akan kembali kepada dirinya. Di dalamnya terdapat pula beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa yang dijalankan mendapatkan banyak keberkahan. 

Karena puasa ini merupakan aktivitas dimana umat muslim harus menahan makan dan minum seharian, timbulah kekhawatiran akan masalah bau mulut. Sedangkan salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan sikat gigi. 

Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya apakah sikat gigi di saat menjalankan puasa itu diperbolehkan?Begini penjelasan dari Buya Yahya melalui kanal Youtube Al Bahjah TV.

Dalam video tersebut Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal yang dapat membatalkan puasa adalah dengan memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau menelannya.

“Selagi tidak menelan, maka tidak membatalkannya. Misalnya, berkumur saat wudhu, memasukkan es krim ke dalam mulut. Bedanya, kalau wudhu, sunnah, jika menelan maka tidak batal, tetapi kalau es krim makruh, jika menelan bisa batal,” ucap Buya Yahya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sikat gigi itu tidak membuat batal puasa, asalkan jangan sampai ditelan. Karena pasta gigi yang digunakan itu sama dengan es krim, hukumnya makruh. Apabila tertelan, maka akan ada rasanya. Dan hal itulah yang menyebabkan puasa menjadi batal.

Sementara itu, menurut perspektif Islam, aktivitas sikat gigi yang dilakukan di pagi hari merupakan tindakan yang diperbolehkan atau mubah. Namun apabila dilakukan saat sudah memasuki waktu Zuhur atau setelah matahari terbenam, maka aktivitas sikat gigi dianggap sebagai tindakan yang tidak dianjurkan atau makruh.

Buya Yahya memberikan anjuran agar sebaiknya sikat gigi dilakukan pada waktu sebelum imsak. Namun, apabila terpaksa untuk melakukannya di siang hari hendaknya lebih hati-hati.

Masalah bau mulut ketika berpuasa ini sebenarnya tidak perlu terlalu di khawatirkan, karena Nabi Muhammad SAW telah bersabda, “Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi” (HR: Bukhari dan Muslim).

Maka dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, sebagai umat muslim yang baik sudah selayaknya melaksanakan ibadah puasa sesuai dengan ajaran islam, namun tetap menjaga kesehatan serta kebersihan tubuh dengan hati-hati. {} 

 

Sumber : Youtube Al-Bahjah TV

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pasta gigi #ramadhan #sikat gigi