DPRD DIY Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Daerah, Bentuk Pansus untuk Pengawasan

Kusno S Utomo • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 07:07 WIB
PUBLIC HEARING: Pansus pengawasan pelaksanaan perda kewirausahaan daerah mendengarkan paparan dari akademisi dan perwakilan Apindo. SETWAN DPRD DIY
PUBLIC HEARING: Pansus pengawasan pelaksanaan perda kewirausahaan daerah mendengarkan paparan dari akademisi dan perwakilan Apindo. SETWAN DPRD DIY

 
JOGJA - Masih berhubungan dengan penguatan dan pengembangan ekonomi masyarakat, DPRD DIY juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara (BA) No. 16 Tahun 2026. Tugasnya mendakan pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda DIY No. 11 Tahun 2018 tentang Kewirausahaan Daerah. “Pengawasan kami lakukan dalam rangka memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah,” kata Ketua Pansus Danang Wahyu Broto Senin (7/9).

Baca Juga: Air Bersih dan Guru Masih Terbatas, Sekolah Rakyat Kulon Progo Disorot DPD RI

Dikatakan, kepentingan masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap proses pembahasan kebijakan di DPRD DIY. Menurut dia, yang menjadi perhatian utama  tetap masyarakat. Pansus telah mencermati relevansi Perda DIY No. 11 Tahun 2018 dengan perkembangan regulasi saat ini. Munculnya sejumlah regulasi baru, mulai dari peraturan pemerintah maupun peraturan presiden menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan perda. Pansus berupaya mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi yang berlaku dengan kondisi nyata maupun kebutuhan masyarakat. Hasil pengawasan dasar menentukan langkah yang diperlukan. Baik berupa revisi  maupun perubahan di bagian-bagian tertentu perda agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Pansus telah mengadakan serangkaian pembahasan dengan menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY. Tak hanya itu, pansus juga mengundang berbagai elemen masyarakat guna memberikan masukan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing.  Ada dua narasumber yang dihadirkan. Pertama, Yasa Nugroho dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Yogyakarta dan Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Doddy RD.

Baca Juga: Korban Keracunan di Turi Sleman Bertambah Jadi 69 Orang, Dua di Antaranya Masih Opname

Yasa Nugroho menyoal pentingnya memperkuat akses pasar dan akses investor dalam membangun keberlanjutan usaha. Keberhasilan pengembangan kewirausahaan tak cukup hanya diukur dari jumlah usaha baru yang terbentuk. Tapi dari kemampuan produk dan karya pelaku usaha untuk menjangkau pasar. “Apakah produk tersebut benar-benar sampai ke tangan pembelinya?” ungkap Yasa.

Dikatakan,  DIY memiliki potensi produksi yang kuat. Mulai dari usaha baru, komoditas, karya seni, hingga berbagai inovasi. Plus aset yang dihasilkan perguruan tinggi. Tantangannya dengan memperkuat koneksi antara produsen dan pasar melalui infrastruktur komersialisasi yang lebih terintegrasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pelaku usaha, pemerintah daerah, DPRD DIY, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun akses pasar yang terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ratusan Ibu-Ibu di Jogja Long March sambil Pukul Panci, Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

Sedangkan Doddy RD mengungkapkan, kewirausahaan memiliki peran strategis  membuka lapangan kerja. Meningkatkan produktivitas dan mendorong lahirnya inovasi yang dapat dikembangkan secara komersial. “Program pembinaan kewirausahaan perlu jangka waktu dan pembiayaan yang mencukupi,” ujar Doddy.

Dia menilai program pembinaan kewirausahaan masih perlu diperkuat. Khususnya dalam aspek perencanaan dan keberlanjutan. Salah satunya, program pembinaan perlu memiliki roadmap yang jelas. Sejumlah program yang telah memiliki perencanaan jangka panjang masih menghadapi keterbatasan waktu pelaksanaan. (kus)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
Universitas Gadjah Mada (UGM) Perda DIY dprd diy Apindo DIY pemda diy