Desil Berubah, Akses KIP hingga SR Terancam, DPRD DIY Minta Verval Diperketat

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:20 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIJ Dwi Wahyu Budianto.
Ketua Komisi D DPRD DIJ Dwi Wahyu Budianto.

 

JOGJA - Penerapan desil dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial dan pendidikan mendapat sorotan DPRD DIJ. Dewan menilai perubahan atau ketidaktepatan data desil berpotensi membuat masyarakat miskin kehilangan akses terhadap program yang seharusnya mereka terima.


Ketua Komisi D DPRD DIJ Dwi Wahyu Budianto mengatakan, penerapan desil harus diikuti verifikasi yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Sebab, standar kaya dan miskin bisa berbeda ketika penentuan bantuan sepenuhnya mengacu pada perubahan desil.


"Kemarin yang mendapatkan KIP, misalnya di sektor pendidikan, desilnya satu sampai empat. Tiba-tiba desilnya naik sehingga tidak bisa kuliah," ujarnya Selasa (25/8). 

Baca Juga: Realisasi Investasi Kabupaten Sleman Triwulan  II Tahun 2026 Tembus Rp 931,7 Miliar


Menurutnya, persoalan serupa juga berpotensi terjadi dalam program sekolah rakyat (SR). Anak yang secara kondisi ekonomi seharusnya mendapatkan akses pendidikan gratis, bisa terhambat apabila data desilnya tidak sesuai kondisi sebenarnya. "Tiba-tiba sebenarnya masuk sekolah rakyat, tetapi tidak bisa karena minimal desilnya satu dan dua," katanya.


Dia menyebut, berdasarkan data sementara sebelum dilakukan rehabilitasi atau pemutakhiran oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lebih dari 200 ribu penduduk usia sekolah yang masuk desil 1 dan 2 di DIJ. Namun ia mengaku belum mengetahui perubahan jumlah itu setelah proses pemutakhiran data dilakukan BPS. “Datanya ada di BPS,” katanya.

Baca Juga: BPS Kulon Progo Buka Suara Terkait Kenaikan Desil, Potensi Salah Input Hingga Pemutakhiran Data


Oleh karena itu, menurutnya, data desil semestinya tidak hanya menjadi angka administratif. Data itu harus dapat digunakan untuk memotret kebutuhan riil masyarakat, termasuk menentukan berapa banyak anak yang membutuhkan akses sekolah rakyat. "Saya ingin ketika potret desil sudah terjadi, itu menjadi acuan untuk melihat berapa kebutuhan sekolah rakyat," tegasnya.


Dwi juga meminta pemerintah pusat tidak hanya membebankan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pembangunan SR. Terlebih, persyaratan lahan yang disebut minimal enam hektare dinilai cukup berat bagi daerah. "Tidak begitu juga. Warga kurang mampu itu ada di mana-mana,” katanya.


Ia menawarkan alternatif pemanfaatan gedung sekolah yang sudah tidak digunakan. Menurutnya, banyak sekolah yang gulung tikar sehingga aset bangunannya dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama.


Dengan demikian, lanjut Dwi, tujuan program sekolah rakyat tetap dapat tercapai tanpa harus selalu membangun fasilitas baru dari awal. Terlebih, program tersebut diharapkan membuka kesempatan pendidikan sekaligus memperbaiki masa depan keluarga miskin. “Yang penting cita-cita Pak Presiden tercapai. Karena di situlah masyarakat miskin bisa punya kesempatan,” ujarnya.


Lanjutnya, pemerintah kalurahan hingga padukuhan memiliki peran penting dalam proses verifikasi kondisi ekonomi warganya. Aparat di tingkat bawah dinilai paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warga secara langsung. “Itu yang harus diklarifikasi,” tambahnya.


Sementara itu, Plt Kepala BPS DIJ Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, saat ini pemerintah memprioritaskan pemutakhiran data desil untuk penerima KIP dan PIP. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai masih dapat melakukan pembaruan. “Dibuka hingga 31 Agustus tahun ini,” bebernya.

Baca Juga: Sempat Dapat Penolakan, BPS DIY Luruskan Isu Desil dan Pajak dalam Sensus Ekonomi


Setelah pemutakhiran, data itu nantinya akan melalui proses verifikasi. Ia menegaskan, seluruh program pemerintah pada prinsipnya tetap akan dievaluasi secara berkala. “Untuk update data desil selain PIP dan KIP selalu dibuka di Cek Bansos dan kanal BPS,” katanya.


Endang juga mengingatkan penentuan desil tidak semata-mata berdasarkan pendapatan seseorang. Terdapat sejumlah variabel yang digunakan dalam menentukan posisi desil masyarakat.


Kepala Dinas Sosial DIJ Suyano menambahkan, persoalan ketidaksesuaian data desil memang masih ditemukan di lapangan. Bahkan pihaknya pernah menemukan calon siswa SR yang tercatat masuk desil 8, meski kondisi keluarganya dinilai tidak mencerminkan kategori itu. "Ketika melihat kondisi keluarga maupun bangunan rumah dan lainnya, ini tidak mungkin masuk desil 8,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Berawal dari Warga Bakar Sampah, Lahan Salak 1.000 Meter di Sleman Kebakaran

Temuan itu, menurut Suyano, menunjukkan pentingnya verifikasi dan validasi (verval) yang lebih selektif.

Pihaknya kini tengah menyiapkan formula agar masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tetap dapat terakomodasi meskipun secara administrasi berada di luar desil 1 sampai 4. "Kasus-kasus ini mungkin perlu kami lakukan verval yang lebih selektif lagi,"  tambahnya. (cin/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Solo
DPRD DIJ bps dinsos Desil verval (verifikasi dan validasi)