JOGJA - Pemprov DIY menegaskan tidak pernah melarang aktivitas bersepeda, termasuk kegiatan Jogja Last Friday Ride (JLFR) yang belakangan ramai diikuti komunitas pesepeda setiap Jumat malam.
Namun, aktivitas itu diminta tetap memperhatikan hak pengguna jalan lain agar tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu pelayanan publik.
Sekretaris Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, bersepeda merupakan kegiatan positif yang patut didukung.
Kendati demikian, kata dia, pelaksanaannya harus diatur sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Bersepeda itu bukan tidak boleh. Tapi ketika mengganggu pengguna lain, itu yang harus diatur," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Made, kegiatan seperti JLFR seharusnya memperhatikan jumlah peserta maupun rute yang akan dilalui.
Hal itu penting agar aktivitas bersepeda tidak menghambat mobilitas masyarakat, terutama di ruas jalan yang berdekatan dengan fasilitas pelayanan publik.
Ia menilai, ketika aktivitas bersepeda mengganggu pengguna lainnya, sambung dia, itu perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita ini sama-sama pengguna jalan, bukan penguasa jalan," katanya.
Ia mencontohkan, apabila rombongan pesepeda melintasi kawasan yang memiliki akses menuju stasiun maupun fasilitas publik lainnya, masyarakat yang tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut berpotensi mengalami keterlambatan.
"Misalnya di sekitar stasiun. Orang yang tidak tahu ada kegiatan itu bisa ketinggalan kereta. Kegiatan positif yang berakibat negatif bagi orang lain, itu yang harus dihindari," jelasnya.
Made menilai persoalan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya kegiatan JLFR, melainkan bagaimana penyelenggara mampu memastikan aktivitas itu tidak merugikan pengguna jalan lain. Ketika rombongan pesepeda menguasai hampir seluruh badan jalan, sambungnya, arus lalu lintas berpotensi tersendat sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
"Kalau pesepeda menguasai seluruh badan jalan, akhirnya jadi macet. Orang juga susah melewati jalan itu.
Baca Juga: Ambrol sejak Awal Tahun, Warga Patangpuluhan Jogja Berharap Perbaikan Segera Talut Sungai Winongo
Akhirnya kegiatan yang positif menjadi dipandang negatif oleh masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Made mengakui keberadaan jalur sepeda di DIY selama ini belum dikembangkan secara optimal.
Padahal, jalur khusus tersebut dinilai penting untuk mendukung keselamatan pesepeda sekaligus mengurangi potensi konflik dengan pengguna jalan lainnya.
"Terkait jalur sepeda dulu sudah ada, cuma tidak dimasifkan. Ini juga perlu kita perhatikan.
Ini menjadi koreksi bagi kita semua, tidak hanya di perkotaan tetapi juga menjadi perhatian di kabupaten yang lain," tandasnya.
JLFR Terbuka Evaluasi dan Perbaikan
Jogja Last Friday Ride (JLFR) akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi.
Mereka menyatakan kesiapannya untuk evaluasi dan perbaikan jika memang ada kekurangan.
Dalam keterangan tertulisnya, JLFR mengatakan sejak awal JLFR tidak pernah lahir sebagai ajang menguasai jalan atau menghalangi masyarakat beraktivitas.
Namun sebagai ruang bersama untuk merayakan budaya bersepeda.
Baca Juga: Suhu Terdingin Bisa Capai 17 Derajat Celcius, BMKG Ingatkan Bahaya Hipotermia
Sekaligus mengingatkan jalan adalah ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua pengguna jalan secara adil, aman, dan saling menghormati. Menyadari setiap kegiatan di ruang publik harus diselenggarakan secara tertib, menghormati aturan, serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
“Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan,” ujarnya kepada Radar Jogja, Kamis (2/6/2026).
Namun demikian, JLFR juga berharap ada pendekatan yang dilakukan kepada komunitas dilakukan secara proporsional, humanis, dan mengedepankan dialog. Sebab keselamatan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum adalah tujuan bersama.
Bukan alasan untuk menghilangkan ruang ekspresi warga negara yang dilakukan secara damai.
Menurutnya, kota yang baik bukanlah yang hanya memberi ruang kepada kendaraan bermotor, melainkan kota yang juga memberi tempat bagi manusia.
Dia tidak ingin ketika ada sebuah aktivitas untuk bersepeda, berjalan kaki, atau berkumpul dalam sebuah kegiatan komunitas muncul sebagai gangguan yang harus segera disingkirkan.
Ditegaskan, budaya berlalu lintas tidak dibangun melalui saling menyalahkan.
Melainkan melalui saling memahami, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
“Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum bagi semua pihak, komunitas, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk kembali berdialog mengenai bagaimana ruang jalan dikelola secara lebih adil,” tambahnya. (bas/inu/laz)
Editor : Herpri Kartun