Sekprov DIY Ingatkan BUMD Tak Sekadar Kejar Laba, Juga Harus Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Fahmi Fahriza• Selasa, 23 Juni 2026 | 20:45 WIB
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY mengingatkan badan usaha milik daerah (BUMD) agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha. Di tengah tuntutan peningkatan kinerja bisnis, BUMD juga diminta tetap menjalankan fungsi strategisnya sebagai instrumen pembangunan daerah dan penggerak ekonomi masyarakat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan, bahwa keberadaan BUMD tidak semata-mata untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pendapatan daerah.
"Harapannya BUMD tidak sekedar menjalankan kegiatan untuk berorientasi pada keuntungan usaha, tapi juga punya tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah," katanya, Selasa (23/6).
Made mengungkapkan, salah satu aspek yang paling fundamental adalah, bagaimana BUMD bisa turut berkontribusi optimal dalam membangun dan memperkuat memperkuat tren ekonomi daerah. "Serta memberikan kontribusi yang optimal terhadap pendapatan bersih daerah," ujarnya.
Menurutnya, transformasi kelembagaan sejumlah BUMD di DIY harus diikuti dengan pembenahan tata kelola perusahaan dan manajemen sumber daya manusia yang lebih profesional.
Perubahan status badan usaha menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan mampu mendorong peningkatan daya saing perusahaan daerah.
"Dengan perubahan menjadi Perseroda, BUMD di DIY bisa semakin adaptif, bisa merespons perkembangan dunia usaha, memperluas jaringan kemitraan, mendorong inovasi bisnis, dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan," pesannya.
Untuk mengukur efektivitas transformasi tersebut, Pemprov DIY mulai menginisiasi penilaian kinerja BUMD berbasis Balanced Scorecard (BSC). Sistem ini menilai kinerja perusahaan dari empat perspektif, yakni keuangan, pelanggan, proses internal, serta pembelajaran dan pengembangan organisasi.
Made menjelaskan, pendekatan tersebut nantinya diharapkan mampu menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dibanding hanya melihat capaian laba perusahaan.
"Penggunaan BSC di penilaian kinerja BUMD memungkinkan efisiensi dan transparansi lebih baik, mendorong pengambilan keputusan strategis. BSC bisa membantu BUMD mencapai tujuan jangka panjang dan adaptif dengan perubahan," ujarnya.
Ia menilai evaluasi kinerja menjadi penting mengingat BUMD mengelola aset dan sumber daya publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Selain memastikan akuntabilitas, penilaian juga diperlukan untuk mengukur kontribusi perusahaan daerah terhadap pembangunan, mencegah inefisiensi, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
Pemprov DIY juga menilai penguatan pengawasan, peningkatan kinerja, dan optimalisasi pengelolaan BUMD menjadi faktor penting untuk memperbesar kontribusi perusahaan daerah terhadap kapasitas fiskal sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah dalam jangka panjang
"Sehingga BUMD dapat tumbuh menjadi entitas bisnis yang sehat, profesional, kompetitif, dan mampu menjadi kebanggaan masyarakat DIY," tegasnya. (iza)