JOGJA - Polresta Jogja menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (9/6). Proses rekonstruksi pun diwarnai cacian kegeraman terhadap para tersangka.
Dalam proses ini, sebanyak 13 tersangka dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.15. Meliputi pengurus yayasan dan para pengasuh. Kedatangan para tersangka untuk melakukan reka ulang ini disambut para orang tua korban yang sudah menunggu sejak pagi.
Cacian dan hinaan pun dilontarkan oleh orang tua korban sejak saat para tersangka keluar dari mobil tahanan. Sejumlah orang tua meluapkan kekesalannya kepada para tersangka dengan mengeplak bagian kepala para tersangka ketika memasuki bangunan daycare atau penitipan anak itu.
Perwakilan orang tua korban Ismanto mengatakan, tindakan para orang tua yang melontarkan kata-kata cacian lumrah dilakukan sebagai bentuk kekesalan. Sebab, para orang tua berharap anak-anaknya bisa dididik. Namun justru mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.
"Mungkin beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak tidak nyaman melihat mereka (tersangka) yang mengikat anak-anak kami. Siapa yang kuat sebagai orang tua ya, ketika melihat anak kita sendiri diikat-ikat begitu," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Ismanto pun mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang sudah mengawal kasus ini hingga tahap rekonstruksi. Menurutnya, rekonstruksi menjadi langkah penting untuk pembuktian di mata publik tentang perlakuan sebenarnya yang dialami anak-anak mereka di daycare tersebut.
Dia mengungkapkan, akibat tindak kekerasan yang dilakukan pengasuh daycare, sejumlah anak-anak masih menjalani proses pendampingan psikologis, sebagai upaya pemulihan trauma. Para orang tua juga terus koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proses restitusi.
Ismanto berharap polisi dapat mendalami peran 17 orang pengasuh lainnya yang saat ini masih berstatus wajib lapor. Para orang tua menilai seluruh pengasuh wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap anak-anak itu. "Mereka juga sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami di daycare itu," tegasnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas hingga Dua Kilometer, BPPTKG Minta Masyarakat Waspada
Proses rekonstruksinya sendiri berlangsung tertutup hingga 13.30. Ada fakta baru terungkap dalam rekonstruksi itu bahwa anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut diketahui dibiarkan menangis dan muntah saat kondisi terikat.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan, rekonstruksi awalnya memperagakan sebanyak 17 adegan. Kemudian ditambah enam adegan berdasarkan usulan penyidik dan jaksa penuntut umum guna mendalami peran masing-masing tersangka. Total ada 23 adegan.
Tahap rekonstruksi diawali dengan proses ketika orang tua mengantarkan anak-anaknya untuk dititipkan. Kemudian berlanjut ke adegan anak-anak masuk ke dalam ruangan daycare, di mana peristiwa pengikatan dilakukan.
Rekonstruksi berakhir dengan anak-anak yang dijemput kembali oleh masing-masing orang tua. "Dari hasil rekonstruksi terlihat jelas bahwa niatan dari para tersangka memang sudah disengaja dan memang ada instruksi dari ketua yayasan sendiri," ujar Riski.
Perwira polisi dengan satu bunga melati emas di pundak itu menyatakan, tindakan mengikat anak-anak sudah dilakukan secara turun temurun oleh pengasuh daycare. Bahkan berdasarkan keterangan salah satu tersangka, ketua yayasan memerintahkan anak-anak untuk diikat jika memang sulit dikendalikan.
Tindakan pengikatan juga terungkap dilakukan oleh pengasuh selama anak-anak dititipkan. Tali hanya dilepas ketika makan, mandi, dan saat dijemput oleh orang tua. Lama pengikatan pun beragam, tergantung waktu penjemputan orang tua.
Pengikatan bisa berlangsung delapan jam hingga penjemputan dilakukan pada pada sore hari. "Kami juga melihat langsung ada anak dalam kondisi telentang, muntah dan nangis. Karena sudah tidak bisa bergerak,” beber Riski. (inu/laz)