Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lakukan Sidak Daycare, Komisi D DPRD Kota Jogja Soroti Persoalan Perizinan 

Iwan Nurwanto • Senin, 11 Mei 2026 | 20:36 WIB
SIDAK: Jajaran Komisi D DPRD Kota Jogja bersama dengan instansi terkait saat melakukan sidak pada yayasan tempat penitipan anak atau daycare, Senin (11/5/2026). DOKUMENTASI HUMAS DPRD KOTA JOGJA 
SIDAK: Jajaran Komisi D DPRD Kota Jogja bersama dengan instansi terkait saat melakukan sidak pada yayasan tempat penitipan anak atau daycare, Senin (11/5/2026). DOKUMENTASI HUMAS DPRD KOTA JOGJA 

JOGJA - Komisi D DPRD Kota Jogja melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tempat penitipan anak atau daycare pada Senin (11/5/2026). Dalam kegiatan tersebut legislatif menemukan daycare yang mengalami masalah perizinan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Darini mengatakan, pihaknya melakukan sidak pada dua tempat penitipan anak. Yakni di TK-KB-TAA Al Fatihah di Kemantren Umbulharjo dan Pusteblume Daycare di Kemantren Danurejan.

Darini menyatakan, khusus untuk Pusteblume Daycare pihaknya menyoroti aspek legalitas. Lantaran meski sudah beroperasi sepuluh tahun daycare tersebut belum memiliki izin resmi. Padahal dari segi kurikulum dan fasilitas sudah mencukupi untuk anak usia dini.

Baca Juga: Hindari Pencemaran Lingkungan, DKPP Bantul Sarankan Pengurus Masjid Buat Jugangan untuk Limbah Hewan Kurban

“Kami dorong pengelola segera menindaklanjuti. Ini bukan sekadar administratif, tapi jaminan keamanan bagi anak yang dititipkan,” ujar Darini disela sidak.

Sementara untuk TK-KB-TAA Al Fatihah, Politisi PDI Perjuangan itu memastikan pengelola sudah memenuhi aspek legalitas maupun fasilitas. Hanya saja dokumen perizinan di tempat tersebut akan segera habis dan tengah diproses.

Darini mengapresiasi kepatuhan tersebut. Dia juga berharap agar proses administrasi pengurusan legalitas tersebut bisa segera rampung. Supaya pelayanan secara aspek formal di daycare tidak terganggu.

Baca Juga: Ditinggal Razzi Taruna sebelum Kompetisi Usai, Van Gastel Soroti Dampaknya untuk PSIM Jogja

“Aspek legalitas adalah fondasi utama layanan publik, terlebih yang menyangkut kelompok rentan seperti anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi menekanan pentingnya pengawasan ketat operasional daycare di Kota Jogja. Hal itu sebagai bentuk antisipasi agar kasus kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang.

Menurutnya, temuan lapangan dalam sidak akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi bagi pemerintah kota (pemkot). Sehingga kebijakan yang nantinya dikeluarkan bisa benar-benar memberi keamanan bagi anak maupun orang tua.

Baca Juga: Tiga Nama Muncul, Sekda Kota Jogja Definitif Tunggu Hasil  Konsultasi Wali Kota-Gubernur   

Lebih lanjut, Politisi PKB itu menyampaikan bahwa legislatif saat ini tengah menyusun rekomendasi kebijakan untuk mengatur operasional daycare di Kota Jogja.

Baik itu usulan perubahan dalam peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwal).

“Sinergi antara pengelola, dinas, dan legislatif penting demi ekosistem pengasuhan yang aman dan berstandar," tegas Solihul. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Daycare #dprd kota jogja #perizinan #sidak #penitipan anak