JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melanjutkan program perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan permukiman kumuh bantaran Sungai Code. Tepatnya di Kampung Lampion, Kotabaru dengan kerjasama lintas sektor.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni di Kampung Lampu tahun ini merupakan tahap kedua. Lantaran di tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan pembangunan sejumlah rumah menjadi layak huni.
Hasto menyampaikan, program pengentasan kawasan kumuh itu terealisasi berkat kerjasama sejumlah pihak. Termasuk salah satu universitas swasta di Jogjakarta yang membantu mencarikan dana bantuan dari negara India.
“Pembangunan rumah layak huni ini menjadi wujud kolaborasi pentahelix dari semua pihak,” ujar Hasto di sela peresmian pembangunan rumah layak huni Kampung Lampion, Kamis (9/4/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja Umi Akhsanti mengungkapkan, pada tahap pertama ada sepuluh pembangunan rumah layak huni di Kampung Lampion. Kemudian untuk tahap kedua ada delapan unit. Serta penambahan enam unit di Kampung Terban.
Umi membeberkan bahwa pembangunan delapan rumah layak huni di Kampung Lampion Kotabaru menggunakan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan di wilayah Kelurahan Terban untuk 6 rumah sekitar Rp 1,2 miliar. Sumber anggaran di dua titik tersebut menggunakan APBD.
“Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu karena sudah kontrak,” katanya.
Sementara salah satu penerima manfaat rumah layak huni, Surati merasa bersyukur bisa menempati rumah yang layak huni. Dia menuturkan sebelumnya rumahnya mepet di bantaran sungai dan beratap asbes. Serta pernah mendapatkan dampak bencana banjir lahar dingin Gunung Merapi.
“Sekarang dihuni enak, nggak panas, banyak jendelanya juga. Bangunannya luar biasa,” katanya. (inu)
Editor : Heru Pratomo