JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan tidak banyak-banyak mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah yang diajukan hanya 36 formasi atau kurang dari seperempat pegawai yang pensiun tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengatakan, sedikitnya formasi yang diajukan karena pemkot mengikuti batasan belanja pegawai. Yakni maksimal 30 persen dari total APBD.
Menurutnya, saat ini total belanja pegawai di Pemkot Jogja mencapai 36 persen. Sehingga harus dilakukan efisiensi agar bisa sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Menjelajahi Wisata Lereng Merapi Yogyakarta, Rekomendasi Tempat Ngadem dan Healing
"Kalau nanti besar formasi (CPNS) yang diajukan, tidak akan tercapai terus itu yang belanja pegawai 30 persen," ujar Sarwanto saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, 36 formasi yang diajukan juga mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Sehingga 24 formasi yang diajukan merupakan guru dan 12 formasi sisanya tenaga kesehatan. Tanpa ada pengajuan formasi untuk tenaga teknis.
Mantan Camat Wirobrajan itu mengakui, pengajuan CPNS tahun ini memang tidak sepadan dengan jumlah pensiun yang mencapai 250 pegawai. Meski begitu, dia tetap optimistis kinerja pelayanan publik di Pemkot Jogja tetap optimal.
Baca Juga: Hutan Gundul di Gunung Slamet Jawa Tengah Bakal Ditanami 22 Ribu Bibit Pohon, Siap Hijaukan Lereng
Sarwanto menyatakan, untuk mengisi kekosongan tenaga teknis yang tidak bisa diajukan melalui CPNS pihaknya akan mengoptimalkan digitalisasi. Sehingga diharapkan tidak berdampak terhadap kinerja pemerintah untuk melayani masyarakat.
“Optimalisasi kinerja dan peningkatan kompetensi ASN menjadi kunci untuk menjaga agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat optimal,” bebernya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin