JOGJA - Perlahan tapi pasti, peran anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal dalam pusaran perkara korupsi hibah pariwisata mulai terang benderang. Ini menyusul terungkapnya sejumlah fakta di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jogja, Senin (19/1).
Dalam sidang itu, terbongkar adanya 150 buah proposal “titipan” dari Raudi. Putra bungsu terdakwa Sri Purnomo yang kala itu menjabat bupati Sleman diketahui secara intensif menghubungi pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Apakah Saudara saksi pernah dipanggil Raudi,” cecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sleman Wiwik Triatmini SH MHum kepada saksi Nyoman Evi Savitri. Saat hibah pariwisata dari pusat dikucurkan senilai Rp 68 miliar, Nyoman menjabat kepala bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Usaha Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
Nyoman menjawab pernah dihubungi Raudi melalui pesan WhatsApp (WA). “Kalau WA bunyinya seperti apa?," kejar Wiwik. Dalam pesan WA itu, Raudi meminta bertemu dengan Nyoman dan kepala Dinas Pariwisata Sleman. Dalam WA itu, tak dijelaskan maksud dan tujuan pertemuan.
"Saya tanyakan kenapa tidak langsung menghubungi Bu kepala dinas,” ceritanya. Raudi masih melalui pesan WA menjawab. Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih bakal memasuki masa pensiun.
Memasuki Oktober 2020, Raudi kembali menghubungi Nyoman melalui pesan WA. Kali ini meminta agar dana hibah pariwisata tidak disosialisasikan. Nyoman mengaku kesulitan ketika harus menjawab pesan tersebut. Dia juga merasa sungkan. Sebab, Raudi diketahui bukan hanya anggota DPRD Sleman. Tapi juga anak bupati yang masih berkuasa. "Beliau anggota dewan, tapi bukan atasan saya langsung. Jadi saya bingung. Raudi bilang kalau tidak percaya ayo ketemu Bapak," ucapnya
Selanjutnya, Nyoman diminta datang ke rumah dinas bupati Sleman apabila ingin tahu kejelasan dari pesan WA-nya tersebut. Nyoman diajak masuk melalui pintu belakang.
"Saya bareng Pak Ali masuk, (di sana, Red) sudah ada saudara Raudi," tuturnya. Ali adalah staf Dinas Pariwisata Sleman yang diajak mendampingi menghadap Bupati Sri Purnomo.
Saat pertemuan itu, Sri Purnomo memerintahkan Nyoman tidak mengadakan sosialisasi terkait adanya dana hibah dari pusat tersebut.
"Nanti biar anak-anak," ujar Nyoman menirukan instruksi Sri Purnomo. Soal anak-anak itu, Nyoman tak mengetahui maksudnya. "Pemikiran saya anak terdakwa atau timnya. Saya juga tidak tahu," ujarnya.
Ketika dikejar JPU dengan pertanyaan maksud dari perintah bupati, Nyoman kembali mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak menyosialisasikan bukan karena apa-apa, tapi karena saya cuma kepala bidang. Setiap langkah dalam hibah ini dirapatkan dalam tim besar," jelasnya.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Melinda Aritonang SH juga mengungkap keganjilan 244 destinasi wisata sebagai calon penerima hibah. Padahal, data yang ada hanya ada 53 destinasi wisata. Meliputi 42 lokasi dengan keputusan bupati dan sisanya 11 didasarkan keputusan kepala Dinas Pariwisata Sleman.
"Seingat saya, saudara Raudi minta desa wisata dan alamatnya. Persepsi saya, beliau akan sosialisasi ke desa wisata. Setelah agak lama, Raudi mengirimkan beberapa list (desa wisata) yang akan mengusulkan proposal," terang Nyoman.
Daftar list itu dikirimkan melalui pesan WA dari nomor ponsel Raudi. Dalam list tersebut, sebagian di antaranya termasuk 53 destinasi wisata sudah mengantongi keputusan. Ditambah berapa desa wisata binaan Dinas Pariwisata Sleman.
Nyoman mengatakan daftar dari Raudi sudah disampaikan ke dalam forum rapat dinas. Sebagian besar kemudian mendapatkan dana hibah pariwisata. “Tapi ada beberapa yang tidak memperoleh,” terang Nyoman.
Jaksa kembali mengejar. Nyoman ditanya apakah Raudi memaksa untuk meloloskan proposal yang diajukan tersebut. ASN yang belakangan memutuskan mengajukan pensiun lebih awal ini mengaku takut untuk menjawab pertanyaan Raudi dalam WA. Dia selalu berkonsultasi lebih dulu dengan atasannya.
Hakim Anggota Gabriel Siallagan SH MH mengambil alih jalannya sidang. Rentetan pertanyaan diajukan Gabriel kepada Nyoman. "Apa kepentingan RA mengirimkan sekitar 150 proposal kepada saksi?," tanyanya, Gabriel menyebut Raudi Akmal dengan inisial RA.
Nyoman awalnya menjawab tidak tahu. Namun kemudian mengakui ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). "(Tahunya, Red) setelah ngobrol sama temen-temen," tandasnya.
Terungkap jumlah proposal yang lolos dan mendapatkan alokasi dana hibah yang diajukan lewat RA ada sebanyak 150 dari total 167 proposal. Atau setengah lebih dari 244 proposal yang disetujui dalam list yang dititipkan RA. "Saya tadi malam ngecek lagi, 150-an lolos semua. Juga 53 destinasi wisata yang sudah punya SK, sebagian besar ada," terang Nyoman. (oso/kus/laz)
Editor : Herpri Kartun