Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sering Adu Mulut gegara QRIS, Jukir di Kota Jogja Kesulitan saat Terapkan Tarif Progresif

Iwan Nurwanto • Kamis, 15 Januari 2026 | 20:00 WIB
QRIS.
QRIS.

JOGJA - Digitalisasi retribusi parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) masih menemui kendala. Juru parkir (jukir)meminta agar ada peningkatan agar inovasi tersebut lebih optimal.

Salah satu jukir resmi di Kawasan Kranggan Bejo (bukan nama sebenarnya) menilai masih ada kekurangan terhadap implementasi parkir digital. Salah satunya dalam hal penerapan tarif progresif.

Bejo menyebut, pembayaran parkir digital yang dikembangkan oleh Pemkot Jogja hanya menerapkan satu tarif. Yakni Rp. 2.000 untuk sepeda motor dan Rp. 5.000 untuk mobil di kawasan sekitar Tugu.

Padahal, kata Bejo, jika menggunakan karcis resmi biaya parkir di kawasan tersebut berlaku progresif. Yakni ada penambahan sebesar Rp  2.500 per dua jam untuk mobil dan Rp 1.000 yang berlaku untuk sepeda motor.

“Jadi kami (tukang parkir resmi) malah sering adu mulut dengan pengguna parkir kalau pembayaran menggunakan QRIS, karena sulit diterapkan tarif berjam-jam,” ujar Bejo saat ditemui pada sebuah warung di Kawasan Tugu, Kamis (15/1).

Pria 50 tahun ini berharap Pemkot Jogja bisa mengembangkan timer otomatis dalam sistem parkir digital. Supaya tidak ada lagi perdebatan soal tarif yang dihadapi jukir maupun pengguna parkir.

Meskipun mengalami kendala teknis, Bejo mengapresiasi langkah digitalisasi parkir. Lantaran sistem tersebut memudahkan setoran retribusi pendapatan parkir kepada pemkot.

Berbeda dengan sistem manual, jukir merasa keberatan karena harus memberi setoran dengan nominal tertentu kepada pemerintah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD). Sistem tersebut dinilai memberatkan jukir karena harus menanggung beban setoran tetap meski kondisi lapangan sedang sepi.

"Harapan kami, pemerintah jangan hanya gembar-gembor digitalisasi, tapi problem di lapangan seperti ini juga dipikirkan," tegas Bejo.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja Munazar mendorong digitalisasi sistem parkir bisa terus bisa dievaluasi. Sebab merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Munazar menilai, sistem parkir juga bisa diterapkan di pasar-pasar tradisional. Misalnya yang sudah ramai pengunjung seperti Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, dan Pasar Ngasem. Kemudian dikembangkan lagi ke pasar-pasar lain yang memungkinkan.

Penerapan parkir digital di pasar tradisional bisa menerapkan sistem gate (pintu otomatis). Inovasi tersebut menurutnya tidak hanya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

Namun juga memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar.  “Digitalisasi parkir penting untuk meminimalisir kebocoran PAD,” tegas politisi Partai Golkar ini. (inu/pra)

 

Editor : Herpri Kartun
#dprd kota jogja #adu mulut #pendapatan asli daerah #Pemkot Jogja #QRIS #jukir #qris parkir