Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kapolri: Fenomena Baru, Dugaan Perekrutan Teroris Melalui Gim Daring dan Media Sosial

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 21 November 2025 | 21:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai menghadiri acara Srawung Agung di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai menghadiri acara Srawung Agung di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).

JOGJA- Polri menemukan adanya fenomena baru yakni pola perekrutan anak-anak oleh kelompok teroris melalui gim daring dan media sosial yang saat ini mencuat.

Kepolisian hingga kini masih terus mempelajari dan mendalami fenomena tersebut.

"Jadi beberapa waktu ini kita menemukan fenomena baru, tren baru yang tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai menghadiri acara Srawung Agung di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).

Fenomena tersebut merupakan temuan dari hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian kepada kelompok-kelompok atau komunitas yang mempunyai hobi yang sama yakni bermain gim daring.

Ia menduga ada potensi mereka terpapar paham tertentu melalui jenis permainan yang ada di game dalam temuan tersebut.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama. Kami terus dalami, dan harapan jangan sampai ini menjadi satu pemahaman yang kemudian diikuti," bebernya.

Tim dari kepolisian terus melakukan pendalaman sekaligus melibatkan masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan dan seluruh stakeholder mempunyai peran penting untuk melakukan pencegahan itu.

"Tentunya kalau ini kita biarkan tentunya akan berdampak terhadap terganggunya keselamatan masyarakat dan jiwa orang lain," jelasnya.

Ia menghimbau agar para orang tua memperhatikan lebih mendalam perilaku anak mereka.

Di tengah berkembangnya teknologi dan pesatnya informasi, lanjutnya, orangtua mempunyai tugas mengontrol dan memberikan edukasi.

Perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan dengan bijak untuk membantu memudahkan kegiatan positif masyarakat.

"Jangan sebaliknya, justru menjadi menjadikan generasi-generasi kita menjadi korban karena ada hal-hal yang harus kita tertibkan di dalam penggunaan teknologi informasi," jelasnya.

Penertiban penggunaan teknologi informasi itum lanjutnya, bukan dalam rangka pembungkaman melainkan bentuk edukasi agar masyarakat terselamatkan dari potensi bahaya khususnya paham-paham tertentu. (Oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#anak muda #gim daring #perekrutan teroris #media sosial #game online