SLEMAN - Penanganan sampah di Kabupaten Sleman utamanya bertumpu pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Nantinya sampah akan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang setiap hari dijual ke Cilacap sebagai pengganti bahan bakar.
Kepala UPTD Persampahan Kabupaten Sleman Singgih Budiyana menjelaskan, harga terbaik untuk RDF anorganik sebesar Rp 425 ribu tiap ton dengan kadar air di bawah 25 persen.
Hanya saja rata-rata yang dijual dari Kabupaten Sleman pada harga Rp 72 ribu hingga Rp 115 ribu untuk tiap tonnya.
Kondisi ini terjadi karena kadar air yang masih tinggi. Padahal, omzet tersebut belum dikurangi biaya ongkos sebesar Rp 224 ribu tiap ton.
Begitu pula untuk RDF organik. Harga terbaiknya Rp 250 ribu tiap ton dan biaya ongkosnya sebesar Rp 72 ribu tiap ton.
Sementara RDF organik Kabupaten Sleman hanya dibeli dengan harga rata-rata Rp 9000.
"Kami belum mampu mencapai harga maksimal karena kadar airnya tinggi. Meski sudah dipress tetap susah memenuhi standar. Pernah sampai 40 persen," terangnya ditemui di TPST Sendangsari, Rabu (12/11).
Menurut Singgih, kondisi ini bisa terjadi karena beragam faktor.
Salah satunya karena sampah yang diambil memang sudah dalam kondisi basah, apalagi tercampur dengan bahan organik.
Selain itu, tidak dilakukan penjemuran sampah oleh TPST.
Apabila sampah dihamparkan untuk dijemur umumnya akan berdampak bau di sekitar lingkungan dan diprotes oleh masyarakat.
"Kami mengharapkan warga untuk membantu memilah. Terutama untuk sampah organik bisa dijadikan kompos atau pakan ternak," pesannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar menilai, solusi dari persoalan ini adalah diberikan tambahan alat berupa oven.
Agar nantinya RDF yang dihasilkan benar-benar kering tanpa harus berdampak bau pada masyarakat jika dijemur manual.
"Saya nilai juga perlu meningkatkan sampah yang diolah. Di TPST Sendangsari kapasitas 60 ton tapi yang diolah baru 20 sampai 25 ton," tambahnya. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin