JOGJA - Aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Jogja masih cukup marak. Satpol PP mencatat, hingga Agustus 2025 sudah ada 62 gepeng yang ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut, mayoritas gepeng yang diamankan berasal dari luar daerah, terutama Jawa Tengah paling banyak. Sebagian lain datang dari Jawa Barat hingga Sumatera.
Octo mengungkap, masih banyaknya aktivitas gepeng di Kota Jogja disebabkan beberapa faktor. Misal karena banyaknya aktivitas wisatawan. Lalu juga kebiasaan masyarakat yang cenderung suka memberi para peminta.
“Dari hasil identifikasi kami, banyak gepeng yang menganggap Kota Jogja ini istimewa,” ujar Octo saat ditemui di Balai Kota Timoho, Kamis (2/10).
Meski begitu, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas gepeng. Salah satunya lewat operasi yustisi dan koordinasi dengan lembaga penanganan masalah sosial di tingkat kemantren.
Menurutnya, sejumlah titik di Kota Jogja juga masih menjadi atensi penindakan gepeng. Seperti di sepanjang Jalan Batikan yang kerap menjadi tempat mangkal manusia gerobak. Sementara untuk pengamen cenderung menyebar di beberapa titik lampu merah.
Octo berharap, masyarakat bisa turut membantu penanganan gepeng. Salah satu caranya dengan tidak memberi uang atau barang kepada gepeng. “Karena kemudahan mendapatkan uang di Kota Jogja menjadi daya tarik bagi mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang menambahkan, penanganan gepeng dilakukan dengan pendekatan humanis. Mereka diarahkan ke UPT Rumah Layanan Lansia atau Camp Assessment untuk mendapatkan layanan sosial.
Upaya penanganan juga diperkuat lewat Apel Pilar Sosial Jogja Zero Gepeng yang digelar Minggu (28/9) lalu. Kegiatan ini melibatkan pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat (PSM), karang taruna, taruna siaga bencana (Tagana), pelopor perdamaian (Pordam), pendamping PKH, hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Kota Jogja. “Kami mengutamakan aspek humanis, memastikan mereka mendapat perlindungan dan layanan yang tepat,” tambahnya. (inu/wia)
Editor : Herpri Kartun