Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mantan Napiter dari Bantul Kini Jadi Penjual Mi Ayam Keliling, Sesali Pernah Bergabung JI, Daftar Ojol Penumpang Pertamanya Anggota Densus 88

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 3 Oktober 2025 | 03:23 WIB
Mantan napiter dari kelompok JI, Warjono.
Mantan napiter dari kelompok JI, Warjono.

JOGJASiapa sangka penjual mi ayam keliling di daerah Bantul itu seorang mantan narapidana teroris (napiter). Warjono, pria berusia 49 tahun kini mengandalkan penjualan mi ayam sebagai sumber penghidupannya, setelah tiga tahun mendekam dibalik jeruji besi.

Lika-liku kehidupan Warjono cukup menginspirasi banyak orang. Ia pun mendapatkan kesempatan untuk bercerita tentang perjalanannya dari awal bergabung dengan Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan jaringan teroris. Ia juga menceritakan kisah jeratan hukum yang dijalani selama di penjara.

Pria yang akrab dipanggil Mas Jojon itu berasal dari Gunungkidul sebagai tanah kelahirannya. Setelah tamat SMA tahun 1995, ia memutuskan merantau di daerah sebelah, yakni Bantul untuk mencari pekerjaan.

"Bingung kerja apa, mulai kerja proyek, jahit dan berjualan pernah saya lakukan," ujarnya saat bertemu di Mapolda DIY, Selasa (30/9).

Saat tinggal di Bantul itulah ia mulai mengenal kajian-kajian yang mengarah radikalisme. Salah satu kajian yang ia ikuti bahkan sampai mendirikan semacam jasa event organizer (EO).

Jojon aktif di sana, namun tidak sadar bahwa kelompok yang ia ikuti itu terafiliasi dengan JI. "Ikut kajian aktifnya mulai tahun 1997,"  tambahnya.

Tahun demi tahun ia lalui dan aktif di kelompok tersebut. Model kajian kemudian dibagi menjadi kelompok-kelompok yang ia sebut halaqah. Kemudian pada 2006, ia pun dibaiat dan resmi masuk dalam kelompok yang dinaungi JI.

Selain ikut kajian, ia juga senang berpartisipasi menjadi relawan kemanusiaan. "Istri saya tidak tahu kalau aku ikut JI. Ya,  baru tahu setelah ditangkap," jelasnya.

Ia menilai, tidak semua ajaran yang ditanamkan di JI adalah sesat. Namun ia juga tidak menampik adanya ajaran makar yang bertentangan dengan aturan negara. Kebanyakan itu berasal dari oknum anggota JI yang bersumbu pendek.

"Mereka membuat hukum dan kebijakan baru yang menyebabkan orang menjadi radikal," terangnya.

Jaringan JI membebaskan anggotanya yang berada di permukaan untuk berdakwah di mana saja.

Mereka melakukan banyak kegiatan seperti kajian maupun aksi sosial. Sejak dibaiat, Jojon bahkan tidak mengetahui siapa yang duduk di bangku kepemimpinan JI.

Ia hanya dibatasi bergaul dengan anggota yang ada di permukaan. "Pimpinan JI tidak pernah terlihat. Sehingga itu yang membuat Jaringan JI sulit terendus polisi," bebernya.

Ia menilai, konsep pergerakan JI sangat profesional. Jika diibaratkan, JI itu selalu sembunyi di tempat yang terang.

Kegiatan yang dilakukan bagus dan bermanfaat. Namun ada yang bermasalah di tingkat pimpinan karena tidak taat pada aturan negara.

"Kami ditangkap, tidak ada pimpinan yang mengurus ataupun memberi informasi," katanya.

Ada cerita menarik saat Warjono ditangkap pada Jumat (2/4/2021). Tiga hari sebelum ia ditangkap, Jojon memutuskan untuk mendaftar sebagai driver ojek online.

Selang dua hari, saat ia berhasil mengaktifkan akun ojolnya. Pelanggan pertamanya bukan masyarakat, melainkan anggota Densus 88.

"Jadi pertama kali order itu ada yang minta dijemput. Saya ikuti maps-nya e ternyata sampai sana udah ada Densus 88. Ya, saya langsung dimasukkan ke mobil," kelakarnya.

Saat ditangkap istrinya sempat pingsan karena syok. Ia sengaja tidak bilang kepada istri bahwa ia ikut jaringan JI. Istri Warjono hanya tahu bahwa suaminya selalu pergi untuk mengisi kajian.

Ia mendapatkan vonis lima tahun penjara. Namun karena berperilaku baik, ia hanya menjalani selama tiga tahun dari tahun 2021-2024.

Pertama ditahan di Mapolda DIY selama empat bulan. Dipindah ke Rutan Cikeas sembilan bulan dan di Lapas Gunung Sindur selama sembilan bulan sebelum resmi bebas.

"Di dalam penjara itu saya banyak berdiskusi dengan napiter lain dan menyimpulkan bahwa kami adalah korban. Ini karena dimanfaatkan dan dijadikan objek oleh pimpinan jaringan teroris," ungkapnya. (oso/laz)

Editor : Herpri Kartun
#JI #narapidana teroris #Makar #Mapolda DIY #jamaah islamiyah