JOGJA - Polda DIY tahun ini telah menyelenggarakan program Bincang Stop Radikalisme sebanyak empat kali. Program ini mengundang mantan narapidana teroris (napiter) yang telah sadar dan terbebas dari jeratan hukum sebagai narasumber untuk bercerita tentang kisahnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas Polri yang diselenggarakan Polda DIY untuk menanggulangi terorisme atau radikal dan intoleransi.
Dari kisah yang disampaikan para narasumber, diharapkan bisa sebagai pembalajaran masyarakat agar tidak terjerumus pada aliran atau ajaran yang terafiliasi dengan terorisme.
"Jangan mudah terpapar paham radikal. Terakhir penyelenggaraan Selasa (30/9) mengundang eks napiter dari Jamaah Islamiyah (JI)," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (2/10).
Acara ini menjadi bagian dari upaya Polda DIY dalam memperkuat strategi pencegahan dan deradikalisasi. Masyarakat diajak untuk memahami proses perekrutan kelompok radikal serta pentingnya membentengi diri dari paham intoleran.
Dalam acara yang digelar 30 September lalu, Polda DIY menghadirkan mantan napiter dari kelompok JI, Warjono. Lika-liku kehidupan Warjono cukup menginspirasi banyak orang.
Ia mendapatkan kesempatan bercerita perjalanannya dari awal bergabung dengan Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan jaringan teroris.
Ia juga menceritakan kisah jeratan hukum yang dijalani selama di penjara saat bertemu di Mapolda DIY, Selasa (30/9).
Pria yang akrab dipanggil Mas Jojon itu berasal dari Gunungkidul sebagai tanah kelahirannya. Setelah tamat SMA tahun 1995, ia memutuskan merantau ke Bantul untuk mencari pekerjaan.
"Bingung kerja apa, mulai kerja proyek, jahit dan berjualan pernah saya lakukan," ujarnya. Saat tinggal di Bantul itulah ia mulai mengenal kajian-kajian yang mengarah pada radikalisme.
Salah satu kajian yang ia ikuti bahkan sampai mendirikan semacam jasa event organizer (EO).
Jojon aktif di sana, namun tidak sadar bahwa kelompok yang ia ikuti terafiliasi dengan JI. "Ikut kajian aktifnya mulai tahun 1997," tambahnya.
Tahun demi tahun ia lalui dan aktif di kelompok tersebut. Model kajian kemudian dibagi menjadi kelompok-kelompok yang ia sebut halaqah.
Kemudian pada 2006, ia dibaiat dan resmi masuk dalam kelompok yang dinaungi oleh JI.
Selain ikut kajian, ia juga senang berpartisipasi menjadi relawan kemanusiaan. "Istri saya tidak tahu kalau aku ikut JI dan baru tahu setelah ditangkap," jelasnya.
Ia menilai tidak semua ajaran yang ditanamkan di JI adalah sesat. Namun ia juga tidak menampik adanya ajaran makar yang bertentangan dengan aturan negara.
Kebanyakan, itu berasal dari oknum anggota JI yang sumbu pendek. "Mereka membuat hukum dan kebijakan baru yang menyebabkan orang menjadi radikal," terangnya.
Jaringan JI membebaskan anggotanya yang berada di permukaan untuk berdakwah di mana saja. Mereka melakukan banyak kegiatan seperti kajian maupun aksi sosial. Sejak dibaiat, Jojon bahkan tidak mengetahui siapa yang duduk di bangku kepemimpinan JI.
Ia hanya dibatasi bergaul dengan anggota yang ada di permukaan. "Pimpinan JI tidak pernah terlihat. Sehingga itu yang membuat Jaringan JI sulit terendus polisi," bebernya.
Ia menilai konsep pergerakan JI sangat profesional. Jika diibaratkan, JI itu selalu sembunyi di tempat yang terang. Kegiatan yang dilakukan bagus dan bermanfaat. Namun ada yang bermasalah di tingkat pimpinan karena tidak taat pada aturan negara.
"Kami ditangkap, tidak ada pimpinan yang mengurus ataupun memberi informasi," katanya. Ia mendapatkan vonis lima tahun penjara. Namun karena berperilaku baik, ia hanya menjalani tiga tahun dari tahun 2021-2024.
Pertana ditahan di Mapolda DIY selama empat bulan. Dipindah ke Rutan Cikeas sembilan bulan dan di Lapas Gunung Sindur sembilan bulan sebelum resmi bebas.
"Di dalam penjara itu saya banyak berdiskusi dengan napiter lain dan menyimpulkan kami adalah korban, karena dimanfaatkan dan dijadikan objek oleh pimpinan jaringan teroris," paparnya. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun