Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Kekerasan Anak di Kota Jogja Cenderung Turun, Jangan Takut Melapor Jika Mengetahui Terjadinya Tindak Kekerasan

Iwan Nurwanto • Senin, 29 September 2025 | 02:36 WIB
Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak.

JOGJA - Unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) mencatat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jogja mencapai 38 laporan hingga Agustus 2025.

Mayoritas korban didominasi korban perempuan sebanyak 23 anak, disusul laki-laki 15 anak.

Manajer Kasus Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Jogja Elvika Fianasari, dari jumlah tersebut kasus kekerasan anak mengalami penurunan dibandingkan 2024 lalu yang mencapai 101 laporan.

Namun demikian, menurunnya jumlah kekerasan anak tidak selalu menjadi pertanda baik.

Sebab bisa saja ada masyarakat yang tidak berani melapor. Baik itu korban maupun ketika melihat tindak kekerasan.

“Kami meminta agar masyarakat berani melapor ketika melihat kekerasan terjadi di sekitar, jangan tunggu memakan korban,” ujar Elvika saat ditemui awak media, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, ada berbagai faktor yang membuat masyarakat enggan melaporkan peristiwa tindak kekerasan terhadap anak. Misalnya karena faktor kurangnya pengetahuan bahwa korban bisa mendapat perlindungan.

Kemudian, ada juga masih adanya pihak-pihak yang menormalisasikan kekerasan lalu baru melapor ketika sudah parah atau membahayakan.

Selain itu biasanya ada juga korban yang takut melapor karena tekanan ekonomi.

Sehingga, Elvika pun meminta agar korban kekerasan berani melapor ke UPT PPA atau satuan tugas siap gerak atasi kekerasan perempuan dan anak (Satgas Sigrak) di wilayah.

Jika tidak, minimal dapat bercerita dengan orang lain agar dapat membantu.

Dia pun memastikan, bagi pihak yang berani melaporkan tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan akan dirahasiakan identitasnya. Sebab keselamatan korban menjadi hal utama.

Adapun kanal pelaporan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa melalui nomor handphone 08112857799.

Kemudian juga dapat datang langsung ke Kantor UPT PPA di Jalan Kenari Kompleks Balai Kota Jogja. “Pelapor tidak harus si korban,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memastikan komitmennya untuk memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Apalagi Kota Jogja juga sudah menyandang predikat sebagai kota layak anak.

Pemkot akan terus memperkuat program perlindungan anak. Termasuk di dalamnya pencegahan stunting. Lantaran masa depan anak berpengaruh terhadap kemajuan sebuah daerah.

“Pemerintah harus memiliki kepedulian tinggi terhadap generasi muda, khususnya anak-anak,” tambahnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kota Jogja #Jangan Takut Melapor #kekerasan anak