JOGJA - Polemik program makan bergizi gratis (MBG) terus menjadi perbincangan publik di berbagai daerah Indonesia.
Khususnya di DIY, para pengamat pun juga menyampaikan pandangannya, khususnya pascamuncul banyak kasus keracunan yang diduga terkait program tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wahyudi Kumorotomo mengkritisi adanya surat perjanjian antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan pihak sekolah debagai penerima MBG yang sempat menjadi perdebatan.
Menurutnya, surat tersebut menunjukkan logika threatening the imminent victims, perumus kebijakan tidak mau mengambil risiko jika terjadi korban karena kebijakan yang kurang memenuhi syarat kehati-hatian dan keamanan.
"Ini sekaligus menunjukkan bahwa kualitas makan siang yg tersaji dalam program MBG ternyata tidak aman," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
Banyaknya kejadian keracunan yang diduga karena mengonsumsi MBG, lanjutnya, semestinya diatasi dengan memecahkan sumber persoalannya, bukan dengan membebankan risiko kepada warga yang semestinya dilindungi kesehatan dan keamanannya.
Ia berpendapat lebih baik Badan Gizi Nasional (BGN), bersama semua perumus kebijakan MBG mengevaluasi secara serius apa penyebab terjadinya keracunan massal.
"Program MBG yang sangat kental dengan kolusi, korupsi dan juga kecerobohan dalam penjaminan kualitas makanan harus segera diatasi," paparnya.
Penjaminan tersebut harus segera dilaksanakan sebelum kepercayaan publik terhadap program ini semakin terkikis.
Padahal, dana yang sudah untuk program itu dinilai relatif sangat besar. Evaluasi secara menyeluruh juga harus dilakukan terhadap implementasi program tersebut.
"Justru SPPG dan pemerintah yg harus bertanggungjawab jika penyebab keracunan adalah makanan yg tersaji dari program MBG," jelasnya. (oso)