Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

HB X dan Ketua DPRD Tanggapi Banyaknya Kasus Keracunan Diduga dari MBG di DIY

Iwan Nurwanto • Jumat, 19 September 2025 | 21:45 WIB
Kondisi Puskesmas Mlati 2 yang merawat siswa diduga keracunan MBG (13/8/2025).
Kondisi Puskesmas Mlati 2 yang merawat siswa diduga keracunan MBG (13/8/2025).

JOGJA - Banyaknya kasus keracunan yang diduga dari makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan komentar dari Gubernur dan Ketua DPRD DIY.

Mereka mewanti-wanti pihak penyedia makanan untuk benar-benar memastikan keefektifan manajerial proses produksi hingga distribusi.

Gubernur DIY Hamengku Buwono X (HBX) menilai fenomena keracunan tersebut bisa disebabkan dari banyak faktor.

Ia meminta kepada pihak penyedia untuk kembali mengevaluasi khususnya manajemen waktu.

"Misalnya katering, pesenan lima puluh itu mungkin jam setengah 5 pagi sudah (mulai) masak, begitupun apabila jumlahnya lebih banyak, harus diperhitungkan (waktunya)," ujar HB X saat ditemui di Gedung DPRD DIY pasca menghadiri Rapat Paripurna, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, katering atau penyedia layanan harus menambah jumlah pegawai agar bisa memangkas waktu proses memasak.

Terlebih, jumlah pesanan untuk MBG biasanya banyak mencapai ratusan bahkan ribuan.

"Mesti tambah tukang masak. Kalau malem masaknya, (didistribusikan pagi) yo marakne keracunan, kalau sayurnya layu," tandasnya.

Ia menyarankan penyedia makanan MBG agar memulai masak sejak pagi, bukan malam.

Jika didistribusikan jam 8-9 pagi, mereka bisa mulai masak pukul 02.00-03.00 untuk mengantisipasi makanan basi.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menambahkan program tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat yang tidak mungkin ditolak oleh provinsi.

Namun, karena beberapa kali terdapat kejadian keracunan, ia mengimbau agar penyedia melakukan kehati-hatian.

"Sehingga apa yang diinginkan pemerintah pusat menjadi kenyataan bukan malah menjadi beban," ujarnya.

Sebagai lembaga legislatif di tingkat provinsi, ia mengaku tidak bisa melakukan pengawasan penyelanggaraan MBG secara mendalam.

Sebab, program tersebut dilakukan terpusat dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan diteruskan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPOG) di setiap daerah.

"Kami sendiri tidak bisa langsung (mengawasi). Posisi kami di daerah, saya juga belum melihat keterlibatan pemprov seperti apa," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan program MBG masih sangat baru, butuh belajar.

Ia mengibaratkan seperti seorang bayi yang ingin berjalan harus ditetah (diajari berjalan).

"Hanya saja peran pengawasan sebagai kelembagaan kami belum ada pintu ke sana."

"Mudah-mudahan nanti bisa lebih jelas supaya kami bisa mengambil posisi sebagai legislator," paparnya.

Pihaknya mengaku belum pernah berkomunikasi dengan pihak BGN.

Namun, Komisi D DPRD DIY beberapa kali sudah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah-sekolah penerima MBG.

"Paling engga penyedia memperhatika. gizi dan hiegenisnya lah."

"Pengolahan dari awal, bagaimana penyajiannya, tenggang waktu masuk hingga diberikan aman tidak," ucapnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#keracunan mbg #Mbg #Makan Bergizi Gratis #Daerah Istimewa Yogyakarta