Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PT KAI Daop 6 Jogja Bakal Fungsikan 14 Eks Rumah Warga Korban Penggusuran Jadi Kantong Parkir Stasiun Lempuyangan

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 16 September 2025 | 02:32 WIB
JUMPA PERS: Warga Lempuyangan mendatangi kantor LBH Jogja untuk meminta perlindungan hukum terkait sengketa lahan dengan PT KAI, Senin (28/4/2025).
JUMPA PERS: Warga Lempuyangan mendatangi kantor LBH Jogja untuk meminta perlindungan hukum terkait sengketa lahan dengan PT KAI, Senin (28/4/2025).

JOGJA - PT KAI Daop 6 Jogja sudah memiliki rencana memfungsikan rumah-rumah warga Tegal Lempuyangan, Danurejan, Kota Jogja. Belasan rumah itu merupakan hasil penertiban yang dilakukan pada bulan Juli lalu.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih mengatakan, 14 bangunan eks rumah warga kemungkinan besar difungsikan sebagai kantong parkir. Kebijakan itu diambil jika memang dibutuhkan.

Sebab, pihaknya masih menimbang-nimbang kebutuhan kantong parkir untuk pengguna Stasiun Lempuyangan. Termasuk menghitung kemungkinan kapasitas lahan di eks rumah warga.

"Eks rumah yang ditertibkan nantinya siap dijadikan kantong parkir kalau memang dibutuhkan," ujar Feni saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Senin (15/9).

Feni menjelaskan, pihaknya saat ini memang terus berupaya meningkatkan fasilitas bagi pengguna Stasiun Lempuyangan. Contohnya kini sudah ditambah kantong parkir di sisi selatan kawasan parkir eksisting.

Penambahan kantong parkir itu dilakukan oleh KAI Services yang merupakan anak perusahaan PT KAI. Lewat kantong parkir baru itu, kini Stasiun Lempuyangan mampu menampung 800 motor dan 22 mobil.

Adapun tarif kantong parkir baru di sisi selatan itu berlaku flat. Yakni Rp 6.000 untuk kendaraan roda dua serta Rp. 10.000 bagi kendaraan roda empat.

Sebelum perluasan, diketahui kawasan parkir eksisting hanya mampu menampung 355 sepeda motor dan 12 mobil. Kapasitas itu dinilai tidak sebanding dengan okupansi harian kendaraan. Sebab, pengguna Stasiun Lempuyangan bisa mencapai 474 sepeda motor dan 45 mobil per hari.

Diakui Feni, Stasiun Lempuyangan memang menjadi salah satu stasiun tersibuk di Jogjakarta. Terlebih untuk aktivitas kereta api kelas ekonomi dan komuter.

"Kebutuhan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat selama ini sering kali melampaui kapasitas eksisting,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Daop 6 Jogja sebelumnya telah menertibkan 14 rumah warga Tegal Lempuyangan, Danurejan. Penertiban itu sempat menimbulkan polemik karena sengketa kepemilikan.

Namun warga resmi mengalah setelah ada kesepakatan kedua belah pihak pada bulan Juli lalu. Sebab, sudah ada pemberian kompensasi kepada warga terdampak dan adanya keputusan dari Keraton Jogja terkait hak penggunaan tanah. (inu/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Daop 6 Jogja #Lempuyangan #keraton jogja #kantong parkir #KAI Services #KAI