Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hanya Berikan Imbauan ke Wilayah, Satpol PP Kota Jogja Berupaya Perkuat Larangan Bermain Layangan di Jalan Raya

Iwan Nurwanto • Senin, 15 September 2025 | 04:15 WIB

 

MINIM LAHAN LAPANG: Seorang anak saat bermain layangan di pinggir sungai wilayah Kota Jogja.
MINIM LAHAN LAPANG: Seorang anak saat bermain layangan di pinggir sungai wilayah Kota Jogja.

JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja berupaya untuk memperkuar larangan bermain layang-layang di jalan raya. Hanya saja, upaya ini dilakukan dengan memberikan imbauan ke wilayah.


“Melalui lurah, linmas, kampung panca tertib dan jaga warga,” jelas Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Minggu (14/9).

 Baca Juga: Kekalahan Perdana PSIM Jogja di Super League gegara Tak Efektif Memanfaatkan Peluang

Lewat imbauan itu, anak-anak maupun remaja dilarang untuk bermain layangan di area yang tidak semestinya. “Di jalan raya, flyover, area padat kendaraan, dan jaringan listrik,” ujar Octo.

Lokasi tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor terjerat senar layangan. Berdasarkan catatan Satpol PP Kota Jogja, kasus tersebut sudah terjadi tiga kali pada Juli. Yakni di kawasan Kotabaru, Flyover Lempuyangan, dan Pasar Giwangan.

 Baca Juga: Kekalahan Perdana PSIM Jogja di Super League gegara Tak Efektif Memanfaatkan Peluang

Menimbulkan tiga korban luka pada bagian wajah dan leher. Sementara untuk Agustus hingga September, belum ada laporan baru.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Alvian Hidayat menyampaikan, aktivitas bermain layangan di jalan raya sudah menjadi atensi pihaknya. Sehingga dilakukan pembersihan senar layangan menjuntai di jalan raya jika ditemukan dalam patroli rutin.

 Baca Juga: Enam Pelajar Ugal-Ugalan Bak Koboi di Kulon Progo! Tak Dipenjara Walaupun Ketahuan Membawa Sajam

Alvian menegaskan, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk meminta para orang tua dan warga lebih aktif mengawasi anak-anaknya ketika bermain layangan.

“Gunakan area terbuka seperti lapangan, tanah kosong, atau persawahan yang jauh dari permukiman dan jalan raya untuk bermain layangan secara aman,” pesan Alvian. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#senar layangan #Satpol PP Kota Jogja #larangan #Kota Jogja #Pasar Giwangan #Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) #kotabaru #Polresta Jogja #jalan raya #layangan #jaga warga #Bermain layang-layang #flyover lempuyangan